Penggunaan rokok elektrik atau e-cigarette sedang marak digunakan selama hampir beberapa bulan belakangan ini. Rokok elektrik ini dikembangkan di Tiongkok dan diperkenalkan mulai tahun 2004. Nah, bentuk dan ukuran rokok elektrik beragam, namun kebanyakan lebih panjang daripada rokok biasa serta ada pula yang menyerupai cerutu atau pipa.
Cara kerja rokok elektrik adalah dihisap melalui mulut. Lalu, aliran udara yang mengalir dari mulut penghisap akan menyalakan sensor yang memicu bekerjanya pemanas kecil bertenaga baterai. Setelah itu, pemanas menguapkan nikotin cair sintesis di dalam wadah sekaligus mengaktifkan cahaya yang menyala di ujung rokok elektrik seperti rokok normal. Pemanas pada rokok elektrik juga menguapkan propylene glycol atau PEG yang akan membuat rokok elektrik mengeluarkan asap.
Namun, apakah rokok elektrik aman untuk digunakan dibandingkan dengan rokok biasa yang mengandung nikotin? FDA (Food and Drug Administration) di Amerika Serikat sudah merilis data dari 18 penelitian tentang rokok elektrik. Jadi pada rokok elektrik nikotin cair sintesis yang ada di dalamnya ternyata bisa membuat paru-paru teriritasi. Saat rokok elektrik dihisap, cairan ini akan berubah menjadi carbonyl yang mengakibatkan kanker.
Advertisement
Selain itu, nikotin cair yang ada di dalam rokok elektrik pun mengandung perasa buatan dan pengawet makanan. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena bahan tersebut aman jika dikonsumsi secara biasa, namun lain hal jika dihisap. Pasalnya, bakteri penyebab pneumonia akan semakin kebal seiring dengan ANda menghisap rokok elektrik ini.
Kini, rokok elektrik memiliki fitur suhu sehingga bisa mengatur kadar nikotin. Akan tetapi, semakin tinggi pengaturan suhu, maka semakin banyak pula carbonyl yang diproduksi. Tidak hanya itu saja, jumlah formaldehida akan menyamai rokok biasa. Padahal formaldehida bisa membahayakan paru-paru. Asap buatan pada rokok elektrik juga akan menimbulkan aerosol yang sangat berisiko bagi kesehatan paru-paru.
Sumber: MeetDoctor.com