Fimela.com, Jakarta Akhir Maret lalu Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia membongkar peredaran kosmetik illegal senilai total Rp8,4 miliar. Selain tak memiliki izin edar dari BPOM, produk-produk kosmetik tersebut juga mengandung senyawa yang seharusnya tidak boleh terdapat pada produk kosmetik.
BACA JUGA
Advertisement
Tentunya penemuan tersebut harus membuat para perempuan di Indonesia lebih waspada dan tidak asal-asalan membeli produk kosmetik, apalagi jika produk tersebut ilegal dan memiliki kandungan yang berbahaya. Pilihlah tempat membeli kosmetik yang aman, kalau pun membeli secara online, pastikan juga kamu memang memilih toko online yang sudah terpercaya.
Dokter spesialis kulit dan kelamin dari ZAP, dr. Anestesia Tania, SpKK, menjelaskan kosmetik yang ilegal berarti belum diuji oleh BPOM, dan tidak bisa kita ketahui apakah kandungannya aman bagi kulit atau tidak. Dalam beberapa kasus, kandungan berbahaya dari kosmetik ilegal dapat membuat kulit iritasi, menimbulkan jerawat, bahkan bisa menyebabkan kanker.
“Kosmetik ilegal itu berbahaya untuk kulit karena pembeli tidak bisa tahu kandungan sebenarnya dari produk itu. Karena produk ini tidak terdaftar BPOM, jadi kita tidak bisa tahu apa benar mengandung bahan yang aman, dan apakah kadar dari bahan-bahan itu tidak berbahaya buat kulit. Bisa jadi kandungan bahan pada kosmetik sudah berbahaya untuk kulit, kadarnya melebihi batas aman pula. Akibatnya kulit penggunanya bertambah parah”, ujar dr. Anestesia Tania, SpKK di Jakarta.
Menurut dr. Anestesia Tania, SpKK dari ZAP Beauty Clinic, ada beberapa bahan yang berbahaya buat kulit yang bisa jadi terkandung dalam kosmetik ilegal demi menekan biaya produksi supaya bisa dijual dengan murah. Bahan-bahan berbahaya ini bisa menimbulkan bermacam-macam dampak negatif pada kulit misalnya:
Advertisement
1. Merkuri
Biasa terkandung pada krim dan bedak ilegal. Merkuri mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan alergi atau iritasi pada kulit dan flek hitam yang sulit hilang.
2. Timbal
Biasa terkandung dalam produk kosmetik ilegal untuk mata dan bibir. Juga mengandung logam berbahaya yang bisa menyebabkan kanker kulit.
3. Arsen
Biasa terkandung pada bedak dan lipstik ilegal. Arsen juga mengandung racun yang bisa menyebabkan kanker kulit.
4. Rhabdomin
Zat pewarna yang biasa terkandung pada lipstik ilegal. Juga berpotensi menyebabkan kanker pada kulit bibir.
5. Silicon
Asam lemak (isopropopil isostearate) coconut oil & lanolin. Keempat bahan ini bersifat komedogenik, atau menyumbat pori-pori kulit. Kalau memakai kosmetik yang terlalu banyak mengandung bahan ini, wajah akan timbul jerawat karena pori-pori yang tersumbat.
Selain dari bahan yang terkandung dalam kosmetik, aman tidaknya produk kosmetik bagi kulit ditentukan dari pengujian yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, atau BPOM. Sehingga kosmetik yang aman dan sudah terdaftar di BPOM, memang akan membutuhkan waktu untuk pengujian secara medis.