Sukses

Parenting

Ibu Hamil Wajib Apa Saja Ya?

Hai, Moms yang sedang hamil! Serba bingung nih, kalau sudah hamil harus ngapain ya? Pasti banyak wejangan dari orang-orang tua ya? Hmm, yang mana nih yang harus dilakukan dulu?

Well Ladies, segmen kali ini membahas hal-hal yang harus dilakukan ibu hamil. Baik dari segi persiapan hingga yang menyangkut kesehatan. Banyak juga ya ternyata? Sabar ya Ladies, inikan demi kebaikan calon bayi juga. So, lets check it out.

Saat mengetahui bahwa Anda hamil, Anda harus mengatur makanan Anda. Makan makanan sehat dan bergizi adalah peraturan wajib bagi semua ibu hamil.

Seperti disarankan oleh situs majalahkesehatan.com, Ladies juga amat perlu meluangkan waktu untuk berolahraga ringan seperti senam hamil, yoga, atau berenang santai. Jika suami Ladies adalah seorang perokok, mintalah pada suami untuk berhenti sementara atau, ya kalau bisa, berhenti seterusnya.

Lalu apalagi? Mulailah atur jadual berkunjung ke dokter atau bidan untuk pemeriksaan kesehatan Anda. Apalagi jika Ladies memiliki anemia atau mingkin tekanan darah tinggi. Jangan lupa minta suplemen yang mengandung zat besi dan asam folat ya.

Penting juga bagi Ladies untuk bertanya pada ibu-ibu yang berpengalaman tentang tanda-tanda akan melahirkan, terlebih jika usia kandungan Anda sudah lewat masa kritis yakni 3 bulan pertama. Seperti disarankan laman bayikoo.co.id, mulai pada kehamilan usia 16 minggu, Anda sudah sepatutnya memiliki janji untuk bertemu dokter atau bidan secara rutin untuk berbagai pemeriksaan seperti tes urin, pengukuran rahim, serta tawaran scan anomaly untuk memantau perkembangan bayi Anda.

Jika kandungan anda mulai mencapai usia 20 minggu, biasanya sudah bisa diperkirakan apakah bayi Anda laki-laki atau perempuan. Wah, senangnya ya Ladies!

Eh, satu lagi nih. Saat perut semakin membesar, Ladies jangan sampai lupa memikirkan kapan sebaiknya mengambil cuti serta mulai memilih rumah sakit bersalin untuk tempat kelahiran si kecil.

So, happy pregnant ya Moms!

Oleh: Asizah

(vem/rsk)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading