Sebagian pasangan suami istri mungkin masih bertanya-tanya mengenai apakah berhubungan seks pada saat hamil diperbolehkan. Sebenarnya hal tersebut tetap saja diperbolehkan asalkan tidak terjadi kelainan atau masalah pada sang istri maupun janin.
Babymed.com sendiri telah menghimpun sejumlah masalah yang dialami oleh istri dan bisa jadi membatasi atau melarang sama sekali untuk berhubungan seks dengan pasangan.
Hal pertama adalah sang istri memiliki resiko untuk melahirkan bayi secara prematur. Jika tanda-tanda seperti ini sudah terdeteksi, maka sebaiknya sang suami harus bersabar demi kebaikan si buah hati pada akhirnya. Masalah kedua yang akan membatasi hubungan seks pada masa kehamilan adalah kondisi cervix yang lemah.
Advertisement
Masalah ketiga yang bisa jadi membatasi aktivitas seks para pasutri adalah Placenta previa. Kondisi semacam ini bisa terjadi karena beberapa bagian dari placenta membungkus cervix sang ibu. Masalah keempat adalah pecahnya air ketuban.
Gangguan lain yang benar-benar mengkhawatirkan adalah pendarahan pada vagina. Jika hal ini sudah terjadi maka kegiatan seks dari kedua pasangan harus benar-benar dihentikan. Pasalnya hal tersebut akan bisa menganggu pertumbuhan janin dan menimbulkan masalah lain bagi sang ibu. Hal terakhir adalah adanya potensi tersalurnya penyakit baik dari pihak suami maupun istri.
Untuk mengetahu semua permasalahan tersebut alangkah baiknya jika kedua belah pihak mau berkonsultasi dengan dokter ataupun bidan terkait hubungan seks pada masa kehamilan.
Oleh: Wahyu Kartika Wienanda
(vem/tyn)