Fimela.com, Jakarta Obat setelan kini semakin mudah ditemukan di berbagai tempat, mulai dari warung kecil hingga platform e-commerce. Produk ini sering kali dijual dalam kemasan sederhana, seperti plastik tanpa label resmi, dan diklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Namun, di balik kemudahan akses ini, tersembunyi ancaman serius bagi kesehatan konsumen.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peringatan tegas mengenai bahaya konsumsi obat setelan. Selain tidak memiliki izin edar resmi, obat-obatan ini kerap mengandung bahan berbahaya. Dampak kesehatan yang ditimbulkan bisa sangat berbahaya, mulai dari gangguan fungsi organ hingga risiko kematian.
Melalui berbagai saluran media, termasuk akun Instagram resminya, BPOM terus mengedukasi masyarakat agar berhenti mengonsumsi obat setelan. Dirangkum dari berbagai sumber oleh Fimela.com pada Rabu (15/1/2025), berikut adalah penjelasan mengenai obat setelan, alasan mengapa obat ini berbahaya, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari risiko kesehatannya.
Apa Itu Obat Setelan?
Obat setelan adalah jenis produk yang dikemas ulang dalam bentuk sederhana, seperti dalam plastik kecil atau kemasan renteng. Obat ini biasanya berisi beberapa tablet atau kapsul yang diklaim mampu mengatasi berbagai macam penyakit.
Sayangnya, kemasan obat setelan ini tidak mencantumkan informasi penting seperti nama obat, kandungan, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, atau aturan pakai. Akibatnya, konsumen tidak mengetahui dengan pasti apa yang mereka konsumsi. Sering kali, obat setelan ini mengandung campuran obat keras yang seharusnya hanya boleh digunakan dengan resep dokter.
Penjualan obat setelan ini umumnya terjadi di warung, pasar tradisional, atau melalui platform daring tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi obat tersebut sudah meluas, meskipun ilegal. BPOM menegaskan bahwa obat yang tidak memiliki izin edar dari mereka sebaiknya tidak digunakan karena tidak terjamin keamanan dan khasiatnya.
"Berdasarkan laporan yang diterima BPOM, sepanjang tahun 2024 terdapat 99 kasus terkait obat setelan. Jumlah ini hanya mencakup kasus yang terlapor, sehingga sangat mungkin jumlah sebenarnya jauh lebih banyak," demikian disampaikan oleh perwakilan BPOM dalam unggahan reels Instagram @cegatangkal.bpom pada Jumat (3/1/2025).
Mengapa Obat Setelan Berbahaya?
BPOM mengungkapkan tiga alasan utama mengapa konsumsi obat setelan dapat membahayakan kesehatan. Pertama, obat setelan ini tidak memiliki kemasan resmi yang dikeluarkan oleh industri farmasi yang terpercaya. Tanpa kemasan asli, kualitas obat tidak dapat dipastikan, sehingga ada kemungkinan mengandung bahan yang berbahaya.
Kedua, obat setelan sering kali tidak menyertakan informasi penting seperti dosis, kegunaan, atau efek samping. Hal ini membuat konsumen tidak mengetahui dengan jelas apa yang mereka konsumsi, yang dapat berujung pada overdosis atau reaksi alergi yang serius. Selain itu, obat-obatan ini kerap mengandung zat aktif dalam dosis yang tidak terkontrol, sehingga meningkatkan risiko keracunan.
Ketiga, banyak dari obat setelan sebenarnya termasuk dalam kategori obat keras. Obat keras seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan dokter, namun dalam kasus obat setelan, konsumen tidak mendapatkan panduan medis yang seharusnya. Akibatnya, risiko terjadinya masalah kesehatan seperti kerusakan hati atau ginjal menjadi lebih tinggi.
Peringatan BPOM dan Langkah Edukasi
BPOM giat menyampaikan peringatan melalui berbagai platform, termasuk media sosial seperti Instagram. Salah satu kampanye utama yang mereka jalankan adalah Cek KLIK, sebuah metode mudah untuk memastikan keamanan obat yang kita gunakan. Cek KLIK melibatkan pemeriksaan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa produk.
BPOM juga mengingatkan masyarakat untuk membeli obat hanya dari apotek atau fasilitas kesehatan resmi. Mengonsumsi obat tanpa izin edar yang sah dapat menimbulkan risiko kesehatan yang jauh lebih besar daripada manfaatnya. Jika masyarakat menemukan obat ilegal yang dijual bebas, mereka didorong untuk segera melaporkannya melalui HALOBPOM di nomor 1500533.
Upaya edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih obat yang aman dan berkualitas. Selain itu, BPOM bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan obat ilegal.
Dampak Kesehatan dari Konsumsi Obat Setelan
Mengonsumsi obat setelan dapat menghadirkan berbagai dampak kesehatan yang perlu diwaspadai, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, penggunaan obat ini bisa memicu reaksi alergi, keracunan, atau gangguan pencernaan. Gejala seperti mual, muntah, dan nyeri perut sering kali menjadi keluhan yang dialami oleh konsumen.
Untuk jangka panjang, risiko yang ditimbulkan menjadi jauh lebih mengkhawatirkan. Beberapa obat setelan mengandung bahan aktif dalam dosis yang sangat tinggi, yang dapat merusak organ vital seperti hati dan ginjal. Selain itu, penggunaan yang berkepanjangan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan resistensi antibiotik, sehingga pengobatan untuk beberapa penyakit menjadi tidak efektif.
BPOM menegaskan bahwa satu-satunya cara untuk menghindari dampak negatif ini adalah dengan menghentikan penggunaan obat setelan. Konsumen disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum mengonsumsi obat, terutama jika obat tersebut digunakan untuk menangani penyakit kronis atau serius.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Obat Setelan?
Jika Anda menemukan obat setelan yang dijual tanpa izin, langkah pertama yang harus Anda ambil adalah melaporkannya kepada pihak berwenang. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyediakan layanan pengaduan konsumen yang dapat diakses melalui HALOBPOM atau dengan mengunjungi kantor BPOM terdekat. Informasi yang Anda berikan dapat sangat membantu pihak berwenang dalam menindaklanjuti penjualan obat ilegal tersebut.
Selain itu, penting untuk mengedukasi orang-orang di sekitar Anda mengenai bahaya dari obat setelan. Berikan pemahaman tentang risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan dan tekankan pentingnya membeli obat dari sumber yang terpercaya. Dengan meningkatkan kesadaran ini, diharapkan semakin banyak orang yang terhindar dari risiko konsumsi obat setelan.
Langkah lain yang bisa Anda ambil adalah dengan selalu menerapkan kebiasaan "Cek KLIK" setiap kali membeli obat. Pastikan bahwa obat yang Anda beli memiliki kemasan yang utuh, label yang jelas, izin edar dari BPOM, dan belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Apa itu izin edar BPOM?
Izin edar dari BPOM merupakan persetujuan resmi yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan, yang menjamin bahwa suatu produk obat atau makanan aman, efektif, dan berkualitas tinggi untuk dikonsumsi.
Mengapa obat keras membutuhkan resep dokter?
Penggunaan obat keras tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengikuti petunjuk dari dokter dan memastikan penggunaannya diawasi oleh tenaga medis profesional.
Bagaimana cara melaporkan penjualan obat setelan?
Anda bisa melaporkannya dengan menghubungi HALOBPOM di nomor 1500533 atau dengan mengunjungi kantor BPOM terdekat di kota Anda.