Sudah Menjadi Gaya Hidup, Yupi Terapkan Standar Halal

Anisha Saktian Putri diperbarui 10 Jan 2025, 10:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Produk halal memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kebutuhan akan produk halal menjadi prioritas utama.

Saat ini kesadaran konsumen terhadap makanan halal semakin meningkat, termasuk dalam pilihan permen yang aman dan sesuai dengan syariat. Dengan memastikan produk yang digunakan halal, umat Muslim dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan tanpa keraguan.

Hal ini juga menunjukkan tanggung jawab produsen untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan kualitas dan keamanan yang terjamin dan sesuai dengan nilai-nilai agama, tidak hanya untuk Muslim tetapi juga untuk konsumen global. Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang disahkan pada tahun 2014, merupakan landasan penting untuk memastikan semua produk yang beredar di Indonesia memenuhi standar kehalalan.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan menekankan halal harus dijadikan gaya hidup masyarakat Indonesia. Di luar negeri, makanan halal sudah dikenal sejak 1992. Korea Selatan pun sangat peduli pada produk halal di dalam negerinya, baik makanan maupun kosmetik.

“Saya berharap semua pelaku industri makanan, minuman, pabrik, restoran dan lain-lain bisa bersertifikasi halal. Halal itu standar WHO,” kata Ahmad Haikal Hassan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH dalam acara  Talk Show bertajuk "Yakin Halal? Yuk, Kupas Tuntas Bersama Ahlinya"

Dian Widayanti, penggiat gaya hidup halal, menyatakan agar masyarakat tidak mudah mempercayai berita hoaks di media Sosial lantaran dapat merusak persatuan dan menciptakan konflik di masyarakat.

Dia menyarankan agar menggunakan platform terpercaya untuk mencari kebenaran informasi. "Penting untuk bersikap bijak dalam berkomunikasi di media sosial demi menjaga keharmonisan masyarakat," terangnya.

 

 

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

permen halal

Talk Show bertajuk "Yakin Halal? Yuk, Kupas Tuntas Bersama Ahlinya"

Addyono Koloway, selaku Marketing Manager, menyampaikan seluruh produk Yupi sudah menerapkan sistem jaminan halal dan berbagai sertifikasi keamanan pangan dan standar internasional. Selain itu, gummy merek Yupi ini juga telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Proses produksi Yupi diawasi secara ketat, mulai dari bahan baku yang menggunakan bahan-bahan yang aman sepertin untuk dikonsumsi oleh berbagai kalangan hingga distribusi. Cocok untuk gaya hidup modern. 

“Kami berkomitmen untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, terutama dalam memastikan kehalalan. Dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) Yupi, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, memberikan rasa aman dan tenang serta berkualitas tinggi," katanya.

Dalam talk show tersebut disampaikan untuk tidak mempercayai Berita Hoax di Media Sosial karena dapat merusak persatuan dan menciptakan konflik di masyarakat. Addy menyarankan agar menggunakan platform terpercaya untuk mencari kebenaran informasi.

"Penting untuk bersikap bijak dalam berkomunikasi di media sosial demi menjaga keharmonisan umat," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yupi memperkenalkan produk barunya, yakni Roojax, Chop-Chop, dan Dip It Dip. Roojax merupakan gummy dengan rasa unik dan menyegarkan, cocok untuk segala suasana. Chop-Chop adalah Cemilan chewy dengan rasa buah yang kuat dan tekstur menarik. Sementara Dip It Dip yaitu Permen fun-to-eat dengan saus unik yang menambah sensasi saat menikmatinya. Semua produk baru ini telah memenuhi standar halal, aman, dan sehat sesuai komitmen Yupi.