Fimela.com, Jakarta Sidang putusan cerai Sarwendah dan Ruben Onsu rencananya akan dihelat pada 24 September 2024 nenti. Seperti biasa, sidang akan dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menjelang putusan, terkuak sebuah perjanjian di antara keduanya.
Disampaikan oleh tim kuasa hukum, perjanjian tersebut membahas pembagian peran sebagai orang tua, pembagian harta dan bisnis bersama, serta kesepakatan keduanya untuk buka suara terkait membeberkan alasan perceraiannya.
Penasaran seperti apa isi perjanjian tersebut? Berikut sebagaimana dijabarkan oleh tim kuasa hukum mereka, Minola Sebayang. Mari kita simak.
What's On Fimela
powered by
Peran Sebagai Orang Tua
Meski bersepakat untuk bercerai, namun Sarwendah dan Ruben Onsu akan tetap membesarkan anak-anak berdua. Menurut Minola, sampai sekarang pun keduanya masih tetap seperti kebiasaan, seperti antar jemput anak ke sekolah.
"Kalau untuk apa yang dilakukan selama ini oleh Ruben seperti mengantar sekolah, menjemput anak itu tidak ada yang berubah. Setiap pagi masih jemput anaknya ke rumah di mana sekarang anaknya tinggal bersama istrinya dan mengantarkannya ke sekolah," ujar Minola.
Selain itu, Ruben Onsu dengan Sarwendah juga sudah sepakat dan membahas tentang pembagian waktu untuk bersama anak-anaknya.
Pembagian Harta dan Bisnis
Kesepakatan yang kedua adalah mengenai pembagian harta bersama dan juga bisnis yang dijalani mereka selama menikah. Hal ini rencananya akan disampaikan oleh Ruben usai resmi bercerai nanti.
"Itu sudah dibicarakan dan itu pasti sudah ada setelah putusan dan itu juga yang mungkin akan jadi materi yang akan disampaikan ke teman-teman yang berkaitan dengan harta bersama, atau usaha," sambung Minola.
Bersepakat Cerai
Sebagaimana diketahui, Sarwendah dan kuasa hukumnya selama tiga kali sidang tidak muncul, meski sudah mendapatkan panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan. Ketidakhadiran Sarwendah ini menjadi tanda bahwa dirinya memang seyuju dengan permohonan cerai dari suaminya.
"Ini kan juga menunjukkan bukan semata-mata Ruben saja yang ingin tetap kekeuh untuk mengakhiri perkawinannya dengan perceraian. Artinya adalah suatu hal yang sudah menjadi keputusan bersama yang mana mungkin masing-masing pihak sudah tidak yakin lagi bisa hidup rukun terikat dalam perkawinan," ujar Minola.
Sepakat Sebelum ke Pengadilan
Sedikit tambahan dari Minola, kesepakatan bercerai ini sudah dilakukan Sawendah dan Ruben Onsu, bahkan sebelum akhirnya mereka mengajukannya ke pengadilan. Pembicaraan mengenai cerai ini sudah diputus tuntas antara keduanya.
"Selain jaga perasaan anak, tapi memang sesuatu yang sudah final keputusannya di antara mereka sebagai suami istri. Hanya saja pihak yang akan mengambil peran sebagai penggugat yang memang harus diambil oleh Ruben, ini juga pasti akan meminimalis konflik," ucap Minola.