Fimela.com, Jakarta Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa mantan atlet anggar Cut Intan Nabila kini sudah diproses secara hukum. Warganet pun turut mengawal kasus kekerasan tersebut hingga sang pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Sebelum video kasus KDRT yang dialaminya menghebohkan jagat maya, Cut Intan Nabila diduga sempat memberikan kode empat jari dalam video lainnya. Video yang maksud merupakan video konten dirinya Sedang memperlihatkan stok ASI untuk si kecil yang dibadikan pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Tanpa memperlihatkan wajahnya, Cut Intan Nabila hanya memperlihatkan stok ASI dengan mode fast forward. Namun ketika hampir selesai merapikan stok ASI-nya, video tersebut diperlambat sehingga memperlihatkan tangan yang penuh lembam dengan gerakan empat jari yang dilakukan secara sekilas.
Kode empat jari
Lantas, apa itu kode empat jari? Mengutip dari Sky News, bahasa tangan ini menjadi pertanda adanya tindak KDRT. Sang korban bisa menggunakan kode tersebut sebagai isyarat apabila kesulitan keluar dari situasi KDRT yang dialaminya.
Kode empat jari ini muncul pada awal pandemi COVID-19 di mana terjadi peningkatan kasus kekerasan di seluruh dunia. Diciptakan oleh Women's Funding Network dan Canadian Women's Foundation, kode ini dibuat untuk membantu para korban yang menderita saat terjebak di rumah. Korban bisa mengangkat telapak tangan, kemudian menyelipkan ibu jari dan mengatup jari-jari yang lain.
Yang dibutuhkan korban kekerasan
"Isyarat untuk Membantu penting karena bersifat non-verbal dan memiliki kekuatan terlepas dari bahasa dan budaya," kata CEO Women's Funding Network Elizabeth Barajas-Roman.
Kendati demikian, perempuan membutuhkan lebih dari sekadar isyarat untuk lepas dari kekerasan pasangan. Di antaranya terkait mobilitas ekonimi sehingga perempuan bisa tetap memenuhi kebutuhannya tanpa tergantung dengan pelaku kekerasan. Selain itu, fasilitas kesehatan yang memadai untuk membantu pemulihan trauma fisik dan mental akibat kekerasan.