Anang Hermansyah Ditunjuk Jadi Public Relation Ambassador Pulau Jeju Korea, Ini Tugasnya

Anto Karibo diperbarui 22 Jun 2024, 15:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari musisi senior Indonesia, Anang Hermansyah. Suami Ashanty ini mendapatkan kepercayaan untuk menjadi Public Relation Ambassador untuk pulau Jeju, Korea Selatan.

Penunjukan ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik wisata pulau Jeju di kalangan wisatawan asal Asia Tenggara. Sebagai Duta Hubungan Masyarakat, Anang pun memiliki tugas atau tanggung jawab tersendiri.

Menurut akun Instagram @panncafe, Anang Hermansyah akan bertanggung jawab untuk membuat berbagai konten menarik yang menyoroti keunikan dan kekayaan budaya pulau Jeju.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Membuat Konten

Anang Hermansyah jadi Duta Humas Pulau Jeju Korea (Instagram/panncafe)

Anang Hermansyah, selama mengemban tugasnya ini akan membuat berbagai konten-konten menarik yang mencakup rekomendasi restoran halal di Jeju, memperkenalkan makanan tradisional khas Jeju, serta menampilkan kehidupan dan aktivitas penyelam perempuan tradisional, yang dikenal sebagai Haenyeo.

Pemerintah pulau Jeju berharap bisa memperluas jangkauan promosi mereka, khususnya kepada para wisatawan dari negara-negara Asia Tenggara, dengan didaulatnya Anang Hermansyah sebagai duta.

3 dari 3 halaman

Dianggap Berpengaruh

Momen Anang Ashanty piknik di Sungai Han (sumber: YouTube/The Hermansyah A6)

Karena popularitasnya yang begitu luas di kalangan masyarakat, Anang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menarik lebih banyak wisatawan untuk mengunjungi pulau yang indah ini.

Melalui upaya ini, diharapkan bisa mempromosikan pariwisata yang lebih inklusif dan beragam, kemudian semakin banyak wisatawan yang tertarik untuk mengeksplorasi keindahan alam, kekayaan budaya, dan kuliner khas Jeju.

Disebutkan bahwa penunjukan Anang sebagai Public Relation Ambassador ini juga merupakan bagian dari strategi pulau Jeju untuk memperkuat hubungan dan kerjasama dengan negara-negara Asia Tenggara.