Fimela.com, Jakarta Justin Timberlake tengah menjadi sorotan usai dirinya dilaporkan ditangkap polisi kaena mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Hal itu terjadi di Long Island, New York, Selasa (18/6/2024) dini hari, di mana Justin mengendarai mobilnya menuju rumah rekannya.
Dalam laporan yang dirilis saat mengendarai mobilnya Justin menerobos rambu-rambu lalu lintas, di mana ia harus menghentikan kendaraannya. Selain itu, Justin juga dilaporkan tak mengemudi di jalurnya.
Melihat hal tersebut polisi kemudian menghentikan Justin Timberlake yang disebut memiliki mata merah dan bau alkohol. "Bau minuman beralkohol yang kuat tercium ari napasnya," kata pihak kepolisian dalam laporan pidana dikutip dari laman E!News, Kamis (20/6/2024).