Fimela.com, Jakarta Fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia perlu merespons transformasi digital yang semakin pesat dengan beralih dari sistem konvensional ke sistem digital. Digitalisasi penting untuk mengoptimalkan operasional dan memaksimalkan kualitas perawatan bagi pasien.
Masyarakat dan Tenaga Kesehatan pun kini makin mengharapkan layanan kesehatan yang terintegrasi. Di satu sisi, pemerintah juga mendorong digitalisasi sektor kesehatan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, pemerintah mewajibkan adanya penyelenggaraan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) bagi penyedia layanan kesehatan.
Kebijakan ini diperkuat dengan akselerasi integrasi faskes ke SatuSehat. Namun, masih banyak faskes yang belum menyelenggarakan RME dan melakukan integrasi ke platform SatuSehat. Pasalnya, faskes menghadapi tantangan untuk menerapkan digitalisasi, seperti kekurangan sumber daya manusia yang memahami sistem, infrastruktur digital yang belum memadai, dan pertimbangan biaya untuk beralih ke sistem digital.
Lebih lagi, ada urgensi bagi faskes untuk segera menerapkan RME. Memahami tantangan yang dihadapi faskes, PT Sentosa Medika Sejahtera selaku perusahaan teknologi kesehatan terpercaya, menghadirkan solusi bagi faskes untuk menjalankan digitalisasi sistem. Salah satu produk unggulan yang ditawarkan PT Sentosa Medika Sejahtera adalah UPMEDIK, platform Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Klinik berbasis 100% cloud.
Windy Aprilyanti, S.M., Manajer Operasional PT. Sentosa Medika Sejahtera UPMEDIK memudahkan faskes untuk menerapkan sistem RME dan digitalisasi operasional secara komprehensif.
“Kami berkomitmen untuk ikut serta dan menjadi bagian penting dalam transformasi digital dunia kesehatan Indonesia dengan memberi kontribusi nyata dalam menyediakan sistem manajemen kesehatan yang lengkap, bagus, canggih, dan mudah dipakai oleh semua faskes, baik besar maupun kecil, dan seluruh tenaga kesehatan, baik tua dan muda. Komitmen ini salah satunya kami wujudkan dengan menghadirkan UPMEDIK,” katanya.
Sistem Terintegrasi
Sistem UPMEDIK telah terintegrasi secara eksternal dan internal untuk mempermudah tenaga kesehatan faskes dalam mengoperasikannya. Dari sisi bridging eksternal, UPMEDIK sudah 100% ter-bridging ke SATUSEHAT, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan: Vclaim, Aplicares, i-care, MobileJKN dan Antrian Online), dan Indonesia Case Based Groups (INA-CBGs).
Dari sisi bridging internal, UPMEDIK menerapkan Single Entry Data untuk meminimalkan human error, duplikasi data, dan akan bisa diakses oleh semua tenaga kesehatan yang memiliki hak akses ke data tersebut. Hal ini dibuktikan dari pengumpulan berkas elektronik untuk keperluan klaim di ruang Casemix yang tak perlu lagi menunggu berkas manual. UPMEDIK juga telah terdaftar di Kementerian Informasi (Kominfo) sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan telah bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), yaitu PT. Tilaka Nusa Teknologi, untuk menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan digital secara sah.
“PT Sentosa Medika Sejahtera, yang konsisten menggunakan dan mengikuti teknologi terbaru, merancang SIMRS UPMEDIK dengan mengutamakan kemudahan penggunaan, kepraktisan operasional, dan keterjangkauan bagi faskes,” kata Windy.
UPMEDIK akan mengimplementasi SIMRS dan layanan pendukungnya untuk mengolah data faskes secara menyeluruh, mulai dari server, database, upgrade, update, maintenance, serta request modul dan fitur baru. Faskes yang ingin menggunakan UPMEDIK pun tak perlu menunggu lama untuk meluncurkan sistem karena grand launching bisa dilakukan hanya dalam waktu 2–4 minggu.
Lebih lanjut, UPMEDIK juga menawarkan harga yang terjangkau demi mendorong kesetaraan akses digitalisasi bagi faskes dengan berbagai skala di Indonesia, termasuk untuk rumah sakit dan klinik kecil sekalipun.
Direktur Rumah Sakit Yadika Pondok Bambu dr. Steffanus Sumarsono mengatakan SIMRS UPMEDIK telah menciptakan kemajuan revolusioner di RS Yadika Pondok Bambu dengan pengalaman digitalisasi terbarukan, di mana saat ini kami sudah 95% paperless dan tengah menuju 100%. UPMEDIK pun mampu mempercepat pelayanan dan meminimalkan jumlah antrian di bagian pendaftaran karena pasien bisa mendaftar via smartphone baik melalui portal pasien ataupun dari MobileJKN.
“UPMEDIK juga membuat proses klaim BPJS Kesehatan jadi lebih mudah dan cepat karena hanya dengan satu kali klik kami bisa mengunduh 1 zip file yang isinya adalah berkas RME pasien rawat jalan dan rawat inap dalam satu bulan yang rata-rata jumlahnya sekitar 4.000 episode,” katanya.
UPMEDIK pun menjamin akan menerapkan keamanan siber yang terdepan untuk perlindungan sistem, juga data rumah sakit dan pasien. Jadi tak perlu khawatir informasi sensitif di dalam sistem akan mengalami kebocoran, termasuk saat sistem melakukan upgrade dan update.