Tengah Viral, 5 Persyaratan Koper Airwheel Masuk Kabin Pesawat

Anisha Saktian Putri diperbarui 19 Jan 2024, 10:33 WIB

Fimela.com, Jakarta Tengah ramai diperbincangkan mengenai koper airwheel yang tidak boleh masuk ke dalam pesawat. Hal ini terjadi oleh salah satu penumpang Citilink yang ia unggah di akun TikToknya.

"Sekarang koper airwheel nggak boleh masuk kabin, gimana pak? Sudah pakai 1-2 tahunan biar nggak terlalu cape di bandara karena sering keluar kota, malah sekarang 2024 dilarang," kaga pemilik akun itu.

Koper AirWheel sendiri merupakan jenis smart luggage atau jenis koper bertenaga baterai. Koper ini bisa dikendarai karena memiliki baterai Li-ion, memiliki mesin serta pegangan tangan, sehingga dapat bergerak sambil diduduki.

Terkait hal tersebut, berikut ini berikut syarat smart luggage yang bisa dibawa ke bagasi kabin seperti dikutip dari laman resmi Citilink:

1. Airwheel yang bisa masuk kabin hanya yang memiliki baterai lithium yang bisa dilepas-pasang sesuai regulasi International Air Transport Association (IATA).

2. Dimensi airwheel harus sesuai dengan aturan bagasi kabin. Untuk Airbus A320 dimensinya P 56 cm x L 36 cm x T 23 cm dengan berat maksimal 7 kilogram dan pesawat ATR72-600 dimensinya P 41 cm x L 34 cm x T 17 cm dengan berat maksimal 7 kilogram.

3. Lithium metal content di bawah hingga 100 Wh atau 2 gram bisa masuk ke kabin pesawat dengan maksimal 15 portable electronic device (PED) atau 1 portable medical electronic devices (PMED).

4. Lithium metal content lebih dari 100 hingga 160 Wh bisa masuk ke kabin pesawat.

5. Lithium metal content lebih dari 160 Wh harus disiapkan dan diangkut sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA

PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL) - perusahaan yang bergerak di bidang penjualan perkakas, alat rumah tangga, dan koper Airwheel - memberikan penjelasan mengenai keunggulan koper Airwheel sehingga aman dimasukkan ke dalam kabin pesawat.

Manajemen TOOL juga menanggapi informasi yang beredar pada media sosial dan media massa online perihal salah satu pengguna koper Airwheel (smart luggage) di salah satu maskapai di Indonesia, pihak maskapai tersebut telah memberikan klarifikasi.

Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan menyampaikan bahwa produk koper Airwheel (smart luggage) yang dipasarkan oleh PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk (TOOL) telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan persyaratan sebagaimana diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).

Oleh karena itu, koper Airwheel (smart luggage) dapat dimasukkan ke dalam kabin maskapai. "Dapat kami sampaikan pula bahwa koper Airwheel (smart luggage) telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut," ungkapnya dalam keterangan resmi.

What's On Fimela
2 dari 2 halaman

Sesuai dengan persyaratan umum penerbangan

Persyaratan Koper Airwheel Masuk Kabin Pesawat. Dok. PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL)

Dalam memasarkan produk-produk tersebut, sambung Ronald Hartono Tan, perseroan berkomitmen untuk memasarkan produk sesuai dengan persyaratan-persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku umum. TOOL tentunya menjunjung tinggi prioritas keamanan dan keselamatan produk tersebut.

Dia berpendapat pemberitaan atau informasi yang beredar yang tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan pada tahun 2024. Hal itu mengingat pihak maskapai telah memberikan klarifikasi dengan jelas.

"Untuk proyeksi pertumbuhan Perseroan pada tahun 2024, kami menargetkan dapat tumbuh sesuai dengan target di semua lini penjualan TOOL yaitu, perkakas, tas koper dan perabot rumah tangga," katanya.

Rohartindo Nusantara Luas juga akan membuka toko offline Airwheel pada 2024. Hal itu mengingat Airwheel sebagai produk smart robotic luggage yang menjadi favorit pelanggan untuk kebutuhan travelling.