Sidang perdana telah di gelar di PA Depok pada Rabu (10/1/2024). Sidang tersebut ditunda karena pihak penggugat dan tergugat tidak hadir dalam persidangan. [Instagram/cathrinewilson]
"Sesuai dengan PA Depok bahwa hari ini sidang pertama semestinya harus hadir," ujar Dody Hariyanto, kuasa hukum Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (10/1/2024). [Instagram/cathrinewilson]
Karena kedua belah pihak tak hadir, Majelis Hakim hanya memeriksa berkas dan bukti apakah sudah memenuhi syarat apa belum. [Instagram/cathrinewilson]
Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Cathrine Wilson juga mengungkapkan alasan melayangkan gugatan cerai. [Instagram/cathrinewilson]
"Karena kehidupannya sudah terpisah. Keket (sapaan Catherine Wilson) ada di Jakarta, suaminya sebagai legislator di Sulawesi punya kesibukan masing-masing. Akhirnya mereka sepakat, Keket balik ke rumah orang tua di Depok, Idham di Sulawesi," kata Dody. [KapanLagi.com/Bayu Herdianto]
Masih menurut kuasa hukumnya, Keket hanya ingin bercerai dengan Idham Mase. Tidak ada tuntutan harta gono-gini. "Tujuan utamanya ada dua poin yang sampaikan, pertama gugat pisah secara baik-baik. Kedua, tidak menimbulkan silah pendapat antara penggugat dengan tergugat," katanya. [Instagram/cathrinewilson]
Sekedar informasi, sebelumnya, Idham Mase melayangkan permohonan talak pada 9 Oktober 2023. Berkas tersebut teregister 3455/Pdt.G/2023/PAJS. Karena keduanya tak pernah hadir, akhirnya PA Jakarta Selatan menggugurkan permohonan talak Idham. Meski proses cerai, Keket masih berkomunikasi dengan Idham. [Instagram/cathrinewilson]