Terungkap, Alasan Ammar Zoni Kembali Konsumsi Narkoba Setelah Bebas dari Penjara

Rivan Yuristiawan diperbarui 18 Des 2023, 08:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Aktor Ammar Zoni kembali diamankan polisi atas kasus narkoba. Ini merupakan kali ketiga suami Irish Bella itu menjadi pesakitan akibat kasus yang sama. Belakangan, terungkap alasan Ammar Zoni masih mengonsumsi narkoba meski baru bebas dari penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Ammar Zoni mengatakan jika keputusannya kembali mengonsumsi narkoba tak lain sebagai pelarian atas masalah rumah tangga yang terjadi dengan Irish Bella. Hal itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi saat menggelar rilis perkara penangkapan Ammar Zoni di kantornya, beberapa waktu lalu.

"Motif yang diperoleh, Ammar Zoni, ketika yang bersangkutan memperoleh narkotika sabu dan ganja adalah pelampiasan. Pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika tersebut," katanya, dikutip dari Liputan6.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Dikonsumsi Sendiri

Ammar Zoni di Polres Jakbar, Jumat 15 September 2023.

Lebih lanjut, Kombes Pol Syahduddi mengatakan jika narkoba jenis sabu dan ganja yang menjadi barang bukti penangkapan Ammar Zoni didapatkan dari seseorang berinisial AH yang sudah diamankan. Narkoba yang didapat Ammar sendiri sedianya akan dipergunakan sebagai konsumsi pribadi.

"Memang hasil penyidikan, barang itu putus di Ammar Zoni. Jadi baik ganja maupun sabu untuk dikonsumsi Ammar Zoni," jelas Syahduddi.

3 dari 3 halaman

Sudah Beberapa Kali

Ammar Zoni di Polres Jakbar, Jumat 15 September 2023.

Seperti yang diketahui, saat diamankan polisi du sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, polisi turut menyita barang bukti empat bungkus sabu serta paket kecil ganja. Berdasarkan pengakuannya, Ammar Zoni sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba usai dinyatakan besar dari rehabilitasi pada awal Oktober 2023 kemarin.

"Pengakuan yang bersangkutan, setelah bebas, ini kan dalam 2 bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu," pungkasnya.