Kali ini, Ammar mengenakan baju tahanan warna hijau no 03 dengan garis merah. Sedangkan kaos dalam yang dikenakan masih sama dengan saat menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/12). [Foto: KapanLagi.com/Dadan Eka Purnama]
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Jumat (15/12) sekitar pukul 13.30 WIB Ammar melangkah tegap dengan tangan diborgol di belakang. Tampak beberapa polisi mengawalnya. Tersangka AH sebagai pemasok ke Ammar juga dihadirkan. [Foto: KapanLagi.com/Dadan Eka Purnama]
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, pria dua orang anak itu mengaku konsumsi narkoba sebagai pelampiasan atas permasalahan rumah tangganya. Hal itu diungkap kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi. [Foto: KapanLagi.com/Dadan Eka Purnama]
"Motif yang diperoleh Ammar Zoni ketika yang bersangkutan memperoleh narkotika sabu dan ganja adalah pelampiasan," ujar Kombes Pol Syahduddi saat giat rilis perkara, Jumat (15/12/2023). [Foto: KapanLagi.com/Dadan Eka Purnama]
"Pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika tersebut," sambung Syahduddi. [Foto: KapanLagi.com/Dadan Eka Purnama]
Masih kata Syahduddi, dari hasil pemeriksaan laboratorium hasilnya juga positif mengandung THC, Afetamin dan Metafetamin. Ammar mengaku sebelum penangkapan mengonsumsi ganja dan sabu. [Foto: KapanLagi.com/Dadan Eka Purnama]
Polisi juga mengungkap barang bukti yang berhasil ditemukan saat Ammar Zoni ditangkap. "Diamankan beberapa barang bukti. Pertama 4 paket sabu dengan berat 4,36 gram, 1 paket daun ganja dengan berat 1,32 gram, kantong, kertas papir, satu timbangan elektronik serta satu unit HP," ujar Syahduddi. [Foto: KapanLagi.com/Dadan Eka Purnama]