Fimela.com, Jakarta Setelah dua bulan bebas dari hukuman, Ammar Zoni kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Jadi ini sudah kali ketiga suami Irish Bella ini tersandung kasus narkoba.
Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan jika berdasar hasil pemeriksaan diketahui jika Ammar Zoni sudah beberapa kali menggunakan narkoba setelah bebas.
Ammar Zoni mendapat narkoba dari AH yang sudah berhasil ditangkap. "Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas ini kan dalam 2 bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Dari informasi hasil interogasi, AH ini sudah dua kali (beli)," ungkap Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, beberapa waktu lalu seperti yang dilansir dari Liputan6.com.
What's On Fimela
powered by
Asal Narkoba
Menurut pengakuan AH, Syahduddi menjelaskan jika yang bersangkutan mendapat narkoba dari Y di Daerah Kebon Pisang, Jakarta Utara. Barang haram inilah yang nantinya dipakai oleh Ammar.
"Dan setelah didapat, diserahkan kepada Ammar Zoni. Memang hasil penyidikan, barang itu putus di Ammar Zoni. Jadi baik ganja maupun sabu untuk dikonsumsi Ammar Zoni," ucap Syahduddi.
Pemakai dan Pecandu
Dalam kasus ini, Ammar dikategorikan sebagai pemakai dan pecandu. Sehingga akan diupayakan rehabilitasi di samping tetap berjalannya proses pidana.
"Yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu. Sehingga mungkin selain melakukan proses pidana secara hukum, juga akan dilakukan upaya-upaya untuk merehabilitasi yang bersangkutan," tutur Syahduddi.