Fimela.com, Jakarta Gunawan Dwi Cahyo memilih untuk menunda pelaporan terhadap istrinya, Okie Agustina terkait tudingan perselingkuhan. Sebagaimana diketahui, saat kisruh rumah tangga, Okie menuding Gunawan melakukan perselingkuhan.
Kabar perselingkuhan tersebut pun ramai di media sosial. Di sisi lain, Gunawan Dwi Cahyo menegaskan kabar itu bohong dan ingin melaporkan istrinya ke polisi. Namun, untuk sekarang ini ia memilih menundanya.
Hal itu disampaikan Wahyudo Tora selaku kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo. Saat ini kliennya menunda karena sudah terjalinnya komunikasi yang baik di antara keduanya. "Sudah ada komunikasi yang baik antara Mas Gunawan dengan Mbak Okie," ujarnya.
"Jadi untuk laporan-laporan itu untuk sementara kita pending karena memang sudah ada komunikasi yang baik antara Mbak Okie," tegas Wahyudo Tora di Pengadilan Agama Bogor, baru-baru ini.
Bukan Orang Ketiga
Lebih lanjut, sang kuasa hukum menyatakan bahwa perceraian yang dilakoni oleh kliennya dengan Okie Agustina bukan karena adanya perselingkuhan atau pihak ketiga, melainkan karena keduanya sudah tak cocok.
"Intinya perceraian ini murni kesepakatan mereka untuk berpisah karena sudah tidak ada kecocokan lagi dan tidak ada orang ketiga," tukasnya.
Gagal Mediasi
Sementara itu, persidangan kasus cerai Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina ini masih terus berjalan di Pengadilan Agama Bogor. Diketahui bahwa Okie Agustina yang terlebih dahulu mengajukan gugatan cerai setelah ditalak oleh Gunawan Dwi Cahyo.
Setelah kasus gugatan bergulir, Gunawan memutuskan untuk tetap bercerai. Dalam sidang terakhir, mediasni dinyatakan gagal. Alhasil, rumah tangga Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina pun berada di ujung tanduk.
"Hari ini agendanya tadi pembacaan hasil mediasi, mediasi gagal. Ada beberapa yang sudah disepakati oleh para pihak seperti hak asuh anak kemudian masalah rumah dan mobil," kata Danna Harly Putra selaku kuasa hukum Okie Agustina.