Fimela.com, Jakarta Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Leon Dozan terhadap pacarnya, Rinoa Aurora akhirnya berujung damai. Setelah menyetujui adanya kesepakatan perdamaian, pada Senin (5/12/2023), Rinoa Aurora didampingi sang bunda, Yuliana Asaad yang sekaligus bertindak sebagai kuasa hukum secara resmi mencabut laporan terhadap Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Ditemui di Mapolres Metro Jakpus, Rinoa Aurora secara lantang membacakan surat permohonan pencabutan laporan yang dimaksud. Dikutip dari Liputan6, Rinoa mengatakan jika tak akan melanjutkan tuntutan hukum terhadap Leon Dozan, baik secara pidana maupun perdata.
"Dengan ini saya menyatakan benar bahwa saya telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dan dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor polisi LP/B/6694/11/2023.Spkt.polres metro jakarta pusat," katanya.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dikarenakan saya selaku pelapor tidak akan menuntut kembali baik secara hukum pidana maupun secara hukum perdata yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia, dengan demikian laporan polisi tersebut di atas saya menyatakan dicabut," sambung Rinoa Aurora kemudian.
What's On Fimela
powered by
Tanpa Paksaan
Lebih lanjut, Rinoa Aurora menegaskan pencabutan laporannya terhadap Leon Dozan dilakukan dengan sadar. Ia juga mengatakan tak ada tekanan atau paksaan dari pihak manapun dan bertanggung jawab penuh terkait keputusannya itu.
"Demikian surat pencabutan laporan polisi ini saya buat dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta tanpa ada paksaan pihak manapun juga dan dapat saya pertanggung jawabkan di kemudian hari atas bantuannya saya ucapkan terima kasih," bebernya.
Berproses
Terkait proses selanjutnya pasca pencabutan laporan, Yuliana Asaad, ibunda dari Rinoa Aurora lantas menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Yang pasti, pencabutan laporan tersebut dilakukan sebagai realisasi dari perdamaian yang dilakukan dua belah pihak.
"Ini bukti pencabutan laporan. Sementara sekarang lagi berproses. Dari kami sebagai pelapor sudah mencabut laporan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk selanjutnya," jelas Yuliana Asaad.