Fimela.com, Jakarta Sidang perceraian Lulu Tobing dan Bani Maulana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Proses e-court digelar setelah mediasi menemui jalan buntu.
Lulu Tobing dan Bani pun setuju untuk melanjutkan proses perceraian. "Persidangan Lulu dan Bani saat ini masuk ke tahap elitigasi. Agenda hari ini adalah jawaban dari tergugat," kata Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
"Selanjutnya, tanggal 30 November akan ada replik, dan tanggal 7 Desember adalah duplik. Kemudian kami akan melakukan sidang offline lagi pada tanggal 11 Desember untuk tahap pembuktian," sambung Jajat Sudrajat.
Alasan Tak Diketahui
Dalam persidangan sebelumnya, Lulu Tobing dan Bani hadir. "Meski telah melalui mediasi selama dua minggu, sepertinya tidak ada kesepakatan yang tercapai, sehingga persidangan diteruskan ke tahap jawaban," ucap Jajat.
Terkait alasan gugatan cerai Lulu Tobing, Jajat tak dapat memberikan informasi yang lebih lanjut lantaran merupakan bagian dari pokok perkara.
Pernikahan
Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019. Diketahui Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap Bani pada 23 Oktober 2023.
Ini bukan pertama kali Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana. Sebelumnya pada Mei 2021, Lulu Tobing pernah mengajukan gugatan serupa, akan tetapi ketika itu Pengadilan Agama Jakarta Pusat menolak gugatan itu.