1,4 Kg Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang, Wali Kota: Tugas Belum Selesai

Wuri Anggarini pada 17 Nov 2023, 22:21 WIB

Fimela.com, Jakarta Pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bontang pada Jumat (17/11/2023). Dari total sekitar 58 perkara, ada barang bukti sabu seberat 1,4 kg yang juga ikut dalam pemusnahan tersebut.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bontang Samsul Arif, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang sudah inkrah dari tindak pidana umum. “Ini pemusnahan ketiga tahun ini,” katanya.

Sementara itu, deretan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram, bahan peledak berupa bom ikan, perlengkapan judi, senjata tajam, hingga minuman keras.

Edukasi Masyarakat Bahwa Masih Ada Kejahatan Mengancam

Menurut Wali Kota Bontang Basri Rase, tujuan penting dari acara pemusnahan barang bukti tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa masih ada kejahatan yang mengancam. Tentunya ancaman terbesar menyasar generasi muda. Bukan hanya karena adanya niat jahat, tetapi juga karena pergaulan serta pendidikan moral yang kurang dalam masyarakat.

“Kegiatan pemusnahan ini dilakukan dengan harapan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan,” kata Basri dalam sambutannya.

Tugas Belum Selesai

Wali Kota Bontang pun berpesan kepada seluruh jajaran penegak hukum, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti ini, bukan berarti selesai pula tugas penegak hukum dalam penegakkan hukum dan memberantas penyakit masyarakat. Perang melawan narkoba dan penyakit masyarakat lainnya harus selalu menjadi agenda prioritas.

“Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa, menjadi kewajiban kita bersama guna mencegah dan memberantas kejahatan serta pengedaran narkotika, senjata tajam, pakaian, dan peralatan judi di kota bontang,” katanya.

Dengan terjalinnya kerjasama antar stakeholder, sambungnya, tidak menutup kemungkinan cita-cita Bontang Bersinar (bersih dari narkoba) dapat terwujud dan bukan hanya menjadi sekedar jargon. Perlu tindakan yang nyata, bukan sekedar kata-kata agar semua harus bersinergi.

“Mulai dari BNN, kepolisian, TNI, pemerintah kota, lembaga, LSM, masyarakat, harus betul-betul melakukan langkah-langkah progresif yang terpadu untuk melawan narkoba. Pemerintah kota bontang juga berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dari tingkat pemerintahan terbawah, dengan membentuk kelurahan-kelurahan bersinar,” ujar Basri.

Cara melakukan pemusnahan barang bukti tersebut cukup beragam. Narkoba jenis sabu misalnya, terlebih dulu dihancurkan dan dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.