Fimela.com, Jakarta Masalah soal konten parodi yang mencatut salah satu program unggulan Indosiar, Pintu Berkah akhirnya menemui titik terang. Sempat tertuang dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/649/VII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Barat sejak tanggal 17 Juli 2023 kemarin, pihak kepolisian pun kemudian mengusut kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap terlapor bernama Vicky Hidayat. Tak sendiri, pria yang dikenal dengan nama Vicky Kalea itu diamankan bersama dengan istrinya yang terbukti membantu dalam proses pembuatan konten parodi tidak etis yang berkaitan dengan program Pintu Berkah Indosiar.
Hal itu disampaikan Kombes Pol M. Syahduddi selaku Kapolres Metro Jakarta Barat saat menggelar konferensi pers pada Kamis (16/11/2023). Di situ, ia menjelaskan jika Vicky Kalea sudah mengakui jika dirinya lah yang memnuat dan mengunggah konten video parodi tak etis yang melibatkan logo dan program Pintu Berkah Indosiar.
"Saudara Vicky Hidayat mengakui dia yang membuat dan mengunggah konten video di akun TikTok dengan menggunakan logo Indosiar. Dalam keterangannya, dalam pembuatan konten video itu diambil menggunakaan hp pribadinya dan dibantu oleh istrinya. Setelah jadi, diunggah di TikToknya dengan tujuan menambah jumlah follower," kata Kombes Pol M. Syahduddi di kantornya.
"Jadi, motif Vicky Kalea untuk meningkatkan jumlah followernya dan memang setelah diproses pemeriksaan, penyidik mendapatkan akun TikToknya, followernya bertambah jadi 55 ribu orang," sambungnya kemudian.
What's On Fimela
powered by
Mengaku Sengaja
Lebih lanjut, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan jika saat melakukan pendalaman, Vicky Kalea mengatakan jika dirinya mencari logo Indosiar di mesin pencarian Google dan kemudian memasukkannya ke konten video parodi yang dibuatnya. Selain mengamankan Vicky Kalea bersama sang istri, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa telepon seluler yang digunakan untuk membuat konten tersebut.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi. Kronologis peristiwanya, pada 4 juli 2023 karyawan Indosiar melihat tayangan di TikTok dengan nama akun @vicky_kalea yang menampilkan konten video yang memparodikan program Pintu Berkah dengan judul Jasa Bikin Anak Keliling. Barang bukti, berhasil diamankan penyidik berupa satu hp tipe Iphone 12 Promax warna biru. Pengakuan terlapor, dia sengaja menambahkan merk dari televisi tersebut dengan mencari di Google. Ketika ada, dia masukkan di parodi tersebut, jadi seolah-olah itu produk dari tayangan Indosiar, padahal bukan sama sekali," jelasnya.
Melaporkan
Sementara itu, Sunarsih, pihak pelapor yang tak lain merupakan tim legal dari PT Indosiar Visual Mandiri mengatakan jika laporan yang dilayangkan ke pihak Vicky Kalea tak lain memberikan efek jera untuk konten kreator nakal yang menyalahgunakan kekayaan intelektual pihak lain guna mencari keuntungan untuk diri sendiri.
Vicky Kalea sendiri diduga melanggar tindak pidana Merk dan Indikasi Geografis dan/atau ITE dalam Pasal 100 dan/atau Pasal 101 dan/atau Pasal 102 UU No.20 Tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis dan Pasal 35 Jo Pasal 51 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Program yang diunggah itu program bertema religi, diunggah tanpa izin beserta merk Indosiar dan diparodikan dengan narasi yang tidak patut untuk ukuran masyarakat Indonesia. Kemudian diunggah di medsos, diketahui masyarakat luas dan akibatnya kami menerima banyak pertanyaan yang mempetanyakan citra Indosiar, seolah-olah itu bagian dari program Indosiar, itu yang meresahkan," beber Sunarsih.
"Bagi kami kepercayaan masyarakat itu sangat berharga, kami dapat teguran dan kecaman dan pecinta program religi ini karena itu kami memutuskan membuat laporan ini supaya diperiksa seobjektif mungkin dengan melibatkan sejumlah ahli," tambahnya.
Berakhir di Mediasi
Dalam perjalanannya, meski sudah masuk ke ranah hukum dan punya legalitas yang kuat untuk menyeret Vicky Kalea ke penjara, namun laporan Indosiar terhadap pria yang berprofesi sebagai TikToker itu akhirnya berujung damai. Melibatkan pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat, Sunarsih mewakili Indosiar akhirnya bersedia untuk memaafkan Vicky Kalea.
"Sejujurnya pada awalnya kami sempat tidak membuka ruang mediasi karena kami meyakini unsur pidananya terpenuhi, tapi Indosiar menghormati dan komitmen Polres Jakbar untuk mengedepankan restorative justice. Jadi terlapor mengajukan permohonan maaf, diajukan ke Polres, dan kami juga sempet ketemu, dia mengakui dan baru sadar saat itu tindakannya salah dan mengakui semuanya. Dia bersedia minta maaf secara terbuka untuk memulihkan citra Indosiar, terutama program Pintu Berkah. Manajemen mendengar ini semua juga menghargai niatan orang untuk berubah, apalagi dia masih muda. Akhirnya mediasi itu sudah tercapai," pungkas Sunarsih.