Sidang berlangsung tertutup di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Rumah tangga yang dibangun pada 2014 silam itu akhirnya resmi berakhir. Perempuan tiga orang anak itu hadir didampingi kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara dan Mulkan Let-let. [Foto: KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho]
Usai sidang, Inara langsung memeluk teman-teman sekolahnya yang hadir untuk memberikan dukungan moril. [Foto: KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho]
Sebelum keluar ruang sidang, Inara sempat melakukan sujud syukur. Air mata membasahi pipi karena beberapa poin di kabulkan. [Foto: KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho]
Inara saat keluar dari ruang sidang sambil mengusap air mata. Sedangkan Virgoun tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. "Bukan sedih, lebih kepada terharu (nangis) memang benar janji Allah," ucap Inara [Foto: KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho]
Selain hak asuh anak, Inara juga mendapatkan royalti dari lagu Virgoun. "Harta bersama dalam bentuk royalti dikabulkan oleh Majelis Hakim. Royalti yang tadinya diragukan dan dibantah oleh pihak Virgoun, hari ini menjadi sejarah dalam hukum Islam karena pertama kali di Indonesia jadi obyek dari harta bersama," kata Arjana Bagaskara kuasa hukum Inara ditemui usai sidang pada Jumat (10/11/2023).
[Foto: KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho]
Inara mendapat royalti seumur hidup dari lagu, yaitu, Surat Cinta untuk Starla, Bukti, Selamat (Selamat Tinggal) dan Orang yang Sama. [Foto: KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho]
Alasan lagu tersebut dipilih karena liriknya diciptakan Virgoun terinspirasi dari Inara dan anak-anaknya. Besar pembagian royalti sebesar 50 persen. [Foto: KapanLagi.com/Adi Abbas Nugroho]