Fimela.com, Jakarta Yayasan Puteri Indonesia turut memberikan tanggapan atas dugaan pelecehan seksual dalam penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023. Hal ini disebabkan masih banyak masyarakat yang mengira bahwa Yayasan Puteri Indonesia masih menjadi pemegang lisensi Miss Universe.
Melalui surat pernyataan tertulis, Yayasan Puteri Indonesia menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak lagi menjadi pegang lisensi Miss Universe di Indonesia.
"Yayasan Puteri Indonesia (YPI ) menyampaikan bahwa sejak Februari 2023 kami sudah tidak lagi memegang lisensi Miss Universe Organization, sejak saat itu Yayasan Puteri Indonesia bukan menjadi penyelenggara ajang tersebut di Indonesia sehingga Yayasan Puteri Indonesia yang berada dalam naungan kami tidak memiliki kaitan dengan ajang tersebut," tulis pernyataan tersebut pada Selasa (8/8/2023).
Tanggapan Yayasan Puteri Indonesia
Alih-alih membahas soal dugaan kasus pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia 2023, Yayasan Puteri Indonesia menyebut pihaknya akan mengembangkan perempuan Indonesia dengan berpegang pada etika, norma, dan moral ketimuran.
Mulai tahun ini, Yayasan Puteri Indonesia tidak lagi memegang lisensi Miss Universe di Indonesia. Lisensi Miss Universe Indonesia jatuh ke Organisasi Miss Universe Indonesia melalui proses seleksi yang telah ditetapkan. Namun pada penyelenggaraan pertamanya, Miss Universe Indonesia 2023 menyisakan cerita pahit dengan adanya dugaan pelecehan seksual pada kontestan.
Masuk ke ranah hukum
Dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu kontestas Miss Universe Indonesia 2023 sudah memasuki ranah hukum. Seorang kontestas Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N melaporkan kasus ini bersama kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023.