Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini, Lady Nayoan memberikan klarifikasi soal isu mengajukan syarat rujuk untuk Rendy Kjaernett yaitu menghapus tato wajah Syahnaz Sadiqah di punggungnya. Melalui kuasa hukumnya, Lady Nayoan membantah kabar tersebut.
“Nggak, nggak. Itu nggak termasuk syarat rujuk untuk menghapus tato. Nggak termasuk itu posisinya,” ujar pengacara Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak.
Pihak Lady Nayoan menghormati keputusan Rendy Kjaernett menghapus tato Syahnaz Sadiqah. “Karena itu lazim dan wajar harus dilakukan sama Rendy, ya. Nggak mungkin kan kalau itu tetap ada tatonya,” lanjutnya seperti yang dikutip dari channel YouTube Intens Investigasi.
What's On Fimela
powered by
Ingin Bercerai
Hingga kini, Lady Nayoan bersikukuh pada keinginan untuk bercerai dengan Rendy Kjaernett. Ia sudah berkonsultasi dengan pendeta soal pernikahan dan perceraian.
“Kalau dilihat dari pernyataan sebelumnya, ini sudah… Bu Lady penginnya deadlock. Pak Rendy maunya rujuk,” jelasnya.
Deadlock
Lantaran ada masa jeda dalam sidang cerai Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi Jawa Barat. Sidang berikutnya direncakan digelar pada 2 Agustus 2023.
“Jadi hakim memutuskan untuk dikasih perpanjangan waktu. Ya, deadlock. Maunya deadlock, (keinginan Lady Nayoan) tetap buat bercerai,” ungkapnya.