Fimela.com, Jakarta Aktor Bobby Joseph kembali berurusan dengan polisi. Setelah sempat ditangkap terkait kasus narkotika pada tahun 2021 lalu, bintang sinetron Candy itu kembali diamankan terkait kasus serupa. Jika sebelumnya narkotika jenis sabu, kali ini Bobby Joseph ditangkap dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis.
Hal itu terkonfirmasi dari pernyataan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel, Kompol Achmad Ardhy kepada awak media. Ia menyebut Bobby Joseph ditangkap di kediamannya, kawasan Cinere berkat laporan dari masyarakat.
"Setelah kita cek, yang bersangkutan memang memiliki barang bukti berupa tembakau sintetis. Awalnya kita tidak tahu kalau itu tembakau sintetis, tapi setelah kita amankan, kita cek lab, ternyata positif," katanya.
Sempat Mengelak
Lebih lanjut, Achmad Ardhy mengatakan jika barang bukti tembakau sintetis yang diamankan dengan Bobby Joseph awalnya hendak disembunyikan. Namun, usai melakukan penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti dengan berat sekitar 0,49 gram.
"Pastinya disembunyikan karena kita cek mengelak ya, tetapi kita dengan metode kepolisian pasti kita dapat barang buktinya. Dan sesuai bersangkutan memang kami temukan," tuturnya.
Kali Kedua
Sekedar informasi, ini merupakan kali kedua Bobby Joseph ditangkap terkait kasus narkoba. Sebelumnya, ia juga pernah berurusan dengan hukum dengan barang bukti sabu.
Sampai saat ini, polisi masih terus mendalami penangkapan Bobby Joseph dengan melakukan pemeriksaan yang intensif. "Untuk pasal (yang dikenakan) 172 subsider 127 karena kita lihat dia mempunyai barang bukti di bawah 1 gram," pungkasnya.