Fimela.com, Jakarta UU Kesehatan yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 11 Juli 2023 menimbulkan banyak pro dan kontra. Meski demikian, UU Kesehatan menjadi angin segar bagi industri alat kesehatan di dalam negeri.
Menurut dr. Randy H. Teguh, MM selaku Sekretaris Jenderal GAKESLAB Indonesia, alat kesehatan yang digunakan di sejumlah fasilitas kesehatan masih 90 persen merupakan produksi impor. Terutama di masa pandemi yang membuat alat kesehatan menjadi salah satu urgensi, membuat fasilitas kesehatan memilih untuk menggunakan produksi impor.
Disahkannya UU Kesehatan akan membuka celah yang lebih besar bagi para pengguna alat kesehatan untuk menggunakan alat kesehatan produksi lokal. UU Kesehatan dinilai akan mengakomodir rantai pasok untuk kemandirian alkes, mulai dari penelitian dan pengembangan, produksi, teknologi kesehatan, distribusi, hingga pengguna dari produk dalam UU Kesehatan tersebut.
Ketua GAKESLAB Indonesia Drs. H. Sugihadi HW. MM berharap adanya kemandiran produksi alat kesehatan dari disahkannya UU Kesehatan. Terutama jika terjadi pandemi lagi di masa yang akan datang.
Kolaborasi dengan asosiasi
"Ada beberapa ketentuan yang perlu ditindaklanjuti, harapan lami bisa bersama-samam kita dilibatkan untuk penyusunan aturan turunannya. Biasanya kalau alkes, Kemenkes akan menghuhungi kami," jelas Ketua GAKESLAB Indonesia Drs. H. Sugihadi HW. MM.
Untuk itu, GAKESLAB Indonesia dengan dukungan KADIN Indonesia berinisiatif melakukan kolaborasi dengan asosiasi alkeslab, teknologi kesehatan, dan laboratorium klinik, yaitu AHI atau Asosiasi Healthtech Indonesia dan ILKI atau Ikatan Laboratorium Kesehatan Indonesia. Masing-masing asosiasi menjadi perwakilan dari sederet produsen alat kesehatan yang berbasis industri maupun digital.
Inovasi berbasis digital
AHI atau Asosiasi Healthtech Indonesia mengambil bagian dalam transformasi digital di dunia kesehatan. Dr. Gregories Bimantoro selaku ketua AHI menyebut pihaknya mendorong inovasi anak bangsa, mulai dari hardware dan software yang dikembangkan oleh orang Indonesia. Salah satunya soal keamanan data rekam medis di rumah sakit.
AHI turut mendorong agar sejumlah fasilitas kesehatan menggunakan rekam medis digital. Di sisi lain, AHI juga terus keamanan data dalam rekam medis yang tersimpan dalam Cloud. Terkait keamanan data, Gregorius menjelaskan ketika data tersebut dikirimkan sudah dalam bentuk terenskripsi.
"Ini never ending story. Yang bisa ditingkatkan bukan cuma cyber securtiy dari software-nya aja tapi juga penggunanya. Butuh literasi untuk menjaga data pribadi sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas hidup," kata Dr. Gregorius.