Potret Aktor Senior Pierre Gruno Pakai Baju Tahanan Nomor 93 dengan Tangan Diborgol

Sutikno diperbarui 17 Jul 2023, 17:38 WIB

Fimela.com, Jakarta Aktor senior Pierre Gruno mengenakan seragam tahanan warna oranye dengan nomor 93. Aktor senior berusia 69 tahun itu mengenakan baju tahanan terkait kasus penganiayaan. Pierre telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemukulan seorang pria berinisial GDS di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pemeran Wahyu dalam film The Raid itu ditampilkan ke awak media dalam giat rilis yang digelar Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.

"Terlapor saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasar dua alat bukti," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Jumat (14/7/2023).

Polisi juga melakukan penahanan terhadap bintang sinetron Selalu Untuk Selamanya itu selama 20 hari ke depan.

2 dari 6 halaman

Mapolres Metro Jakarta Selatan menggelar giat rilis terkait kasus dugaan penganiayaan Jumat (14/7). Aktor senior Pierre Gruno hadir menganakan baju tahanan oranye dengan nomor 93.

[Foto: Muhammad Akrom Sukarya/KapanLagi.com]
3 dari 6 halaman

Pemeran Indra dalam sinetron Catatan Hati Seorang Istri saat dihadirkan dalam jumpa pers. Pierre dengan tangan diborgol di kawal dua pria.

Saat dihadirkan, Pierre dengan tangan diborgol. Tidak ada kata terucap, ia hanya melempar senyum dan mengacungkan dua jempolnya yang menandakan dirinya dalam keadaan baik. Ia resmi menjadi tersangka setelah polisi mengantongi alat bukti. [Foto: Muhammad Akrom Sukarya/KapanLagi.com]
4 dari 6 halaman

Sejak 13 Juli lalu, Pierre resmi menjadi tersangka. Polisi juga melakukan penahanan selama 20 hari kedepan sambil menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap pihak Kejaksaan.

[Foto: Muhammad Akrom Sukarya/KapanLagi.com]
5 dari 6 halaman

Sekedar informasi, Pierre Gruno dilaporkan pria berinisial GDS ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 13 Juli. Pierre dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

[Foto: Muhammad Akrom Sukarya/KapanLagi.com]
6 dari 6 halaman

Tujuh saksi sudah diperiksa terkait kasusnya tersebut, termasuk GDS yang menjadi korban. Sedangkan alat bukti pendukung berupa rekaman CCTV dan hasil visum. Setelah kejadian, korban langsung menjalani perawatan di RS Pondok Indah.

[Foto: Muhammad Akrom Sukarya/KapanLagi.com]

Tag Terkait