Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini, nama selebgram Meylisa Zaara jadi buah bibir publik. Hal tersebut bermula saat dirinya membahas soal memergoki suaminya selingkuh dengan cowok lagin. Tak ayal kejadian tersebut berujung dengan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tulungagung, Jawa Timur.
Tak hanya itu saja, sang suami, Rizka Khoirul Atok dilaporkan ke polis atas dugaan KDRT. Dilansir dari berbagai sumber, KDRT ini terjadi tak lama setelah Meylisa memergoki sang suami selingkuh dengan cowok lain.
Melalui akun Instagram pribadinya, Meylisa Zaara menceritakan jika sidang cerai dengan agenda mediasi berakhir tak sesuai harap. Meylisa menuding jika Rizka mengulur waktu.
What's On Fimela
powered by
Suami Tak Hadir
Pengacara Meylisa Zaara, Fitri Erna menuliskan pernyataan tertulis soal sidang mediasi yang digelar pada 11 Juli 2023. Rizka Khoirul Atok tidak hadir pada sidang tersebut dan hanya diwaikili oleh pengacara.
“Menjawab semua pertanyaan/ statment teman-teman. Jika tergugat tidak hadir sama sekali, itu memang lebih cepat 2 kali sidang selesai dengan putusan verstek. Tapi untuk perkaranya Mbak MEILISA ini tergugat tidak hadir namun Kuasa Hukumnya hadir. Yang seharusnya hari ini mediasi dilaksanakan jadi ditunda,” tulis Fitri Erna
Tidak Bisa Diwakilkan
Ia menjelaskan jika dalam tahap mediasi, penggugat maupun tegugat tidak boleh diwakili oleh kuasa hukum kecuali salah satunya berdomisili di luar negeri. Hal tersebut yang disesalkan oleh pihak Meylisa.
“Karena tahap mediasi itu tidak boleh diwakilkan Kuasa Hukum, harus dihadiri para pihak sendiri. Kecuali salah satu pihak berdomisili di luar negeri dan ada surat kuasa yang distempel oleh kedutaan,” ungkap Fitri.