Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari aktor senior, Pierre Gruno. Pria yang telah membintangi puluhan judul sinetron dan film ini terlibat kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah bar.
Pierre dilaporkan ke pihak berwajib (1/7) pekan lalu di Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Melansir dari KapanLagi.com (3/7/2023), pihak kepolisian membenarkan adanya laporan terhadap aktor 69 tahun tersebut. "Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus lewat panggilan telepon.
What's On Fimela
powered by
Kronologi Kejadian
Ketika ditanya mengenai kronologi, pihak berwajib menyebut kejadian itu berlangsung pada 30 Juni 2023 malam. Lokasi TKP berada di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Saksi bernama Fendy, teman korban, mengungkap jika GDS sedang mengobrol dengan salah seorang rekan sebelum tiba-tiba dipukul oleh Pierre Gruno.
GDS mengalami luka robek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan serta patah tulang hidung. Ia pun harus menjalani rawat jalan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI).
Sedang dalam Penyelidikan
Dengan adanya laporan tersebut, polisi akan melakukan investigasi lebih lanjut. "Laporan itu sudah kami terima dan saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," tegas Kompol Irwandhy Idrus.
Pierre Gruno dikenal sebagai salah satu aktor watak yang kerap memerankan tokoh antagonis. Ia memiliki rekam jejak yang cukup panjang dan masih kerap dipercaya tampil di sinetron, web series, maupun film layar lebar.