Ferry Irawan Divonis Setahun, Sebut Venna Melinda yang Lakukan KDRT dan Menyesal tak Punya Rekaman

Anto Karibo diperbarui 24 Mei 2023, 19:27 WIB

Fimela.com, Jakarta Kasus KDRT yang dituduhkan kepada Ferry Irawan akhirnya menemukan ujungnya. Usai masuk ke dalam persidangan akhirnya Ferry Irawan harus menerima bahwa dirinya dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun bui.

Meski sudah mendapatkan vonis dari hakim, namun Ferry Irawan tetap mengaku bahwa dirinya bukan lah pelaku KDRT sebagaimana yang yang dilaporkan oleh Venna Melinda, istrinya kala itu.

Justru, menurut Ferry, Venna Melinda memang sengaja ingin menjebloskannya ke penjara. "Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ujar Ferry Irawan di kanal YouTube Intens Investigasi, baru-baru ini.

What's On Fimela
2 dari 5 halaman

Bersyukur

Ferry Irawan (YouTube/Intens Investigasi)

Meski harus mengalami pahitnya harus menjalani hukuman penjara, namun di sisi lain Ferry Irawan juga bersyukur karena akhirnya bisa tahu lebih dalam mengenai sifat dan karakter Venna Melinda.

Karena sebenarnya Ferry tak menyangka bahwa pasangan hidupnya akan berlaku sedemikian rupa untuk memenjarakannya. Dengan kasus ini, ia merasa Yang Mahakuasa telah menunjukkannya.

"Saya bersyukur, ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap sebagai pasangan hidup saya. Allah menunjukkan siapa yang saya anggap sebagai pasangan hidup saya," tutur Ferry.

3 dari 5 halaman

Tak Dianiaya

Ferry Irawan (YouTube/Intens Investigasi)

Lebih lanjut, Ferry mengatakan bahwa Venna mengaku di persidangan, tak pernah dianiaya olehnya apalagi hingga hidungnya retak. Hal itu telah menjadi fakta persidangan yang selama ini berlangsung.

"Saya juga ingin menyampaikan fakta persidangan bahwa venna mengakui sendiri kalau saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan membuat hidungnya patah. Atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak," imbuhnya.

Ferry pun menyesal karena tak punya cukup bukti termasuk rekaman saat dirinya menjadi korban KDRT Venna. Dan dirinya pun harus menjalani skenario yang sebelumnya menjanjikan atas kebebasannya.

"Dimana pada saat itu saya haruslah mengikuti skenario yang dijanjikan, dan ada kebebasan untuk saya," papar Ferry.

4 dari 5 halaman

Menyesal Kemudian

Ferry Irawan (YouTube/Intens Investigasi)

Ferry yang tak menyangka bakal berakhir di penjara, merasa menyesal kemudian. Jika waktu dapat diputar kembali, niscaya dirinya akan merekam setiap aktivitas di rumah tangganya selama 24 jam.

"Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengabadikan momen rumah tangga saya 24 jam," katanya.

Hal ini dikatakannya demi menjadi bukti dan masyarakat bisa mengetahui siapa yang sebenarnya melakukan KDRT. "Ini supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT," ungkapnya.

5 dari 5 halaman

Berserah Diri

Ferry Irawan menyebut vonis 1 tahun penjara untuknya atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda sebagai cara Allah memisahkannya dari pasangan hidup. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Karena sudah kadung mendapati putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah, Ferry yang tidak memiliki bukti kuat hanya bisa menyerahkan semuanya kepada Yang Maha Berkehendak.

"Hanya Allah Yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan dan yang Venna ucapkan, bisa saja saya yang benar, bisa saja dia yang benar. Bisa saja dia berbohong atau saya berbohong," tutur Ferry.

"Demi Allah masalah dalam rumah tangga saya hanya saya dan dia dan Allah Yang Maha Tahu apa yang terjadi sebenarnya" ucap Ferry.