Fimela.com, Jakarta Perseteruan antara Virgoun dan Inara Rusli buntut dari dugaan adanya perselingkuhan di rumah tangga mereka semakin panjang. Setelah aksi saling lapor ke polisi, kini keduanya juga memanas di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Inara Rusli secara resmi mengajukan gugatan cerai pada Senin (22/5/2023).
Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah terdaftar dengan nomor registrasi 1662/Pdt.G/2023/PAJB. Sebelumnya, Virgoun sudah lebih dulu mengajukan permohonan talak di tempat yang sama, namun dicabut dengan alasan ingin memasukkan permohonan hak asuh anak secara penuh.
"Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun)," ungkap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli, dikutip dari Liputan6.
What's On Fimela
powered by
11 Tuntutan
Lebih lanjut, Arjana Bagaskara membeberkan jika kliennya itu tak hanya menuntut perceraian dalam gugatannya tersebut. Total, menurut Arjana, Inara memiliki 11 tuntutan yang masuk dalam pokok perkara gugatan cerainya, termasuk hak asuh anak, harta gana-gini serta nafkah untuk anak pasca berpisah.
"Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," tutup Arjana.
Segera Disidangkan
Sebagai informasi, gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun akan mulai disidangkan pada 31 Mei 2023 dengan agenda mediasi. Selain berseteru di Pengadilan Agama, Inara Rusli dan Virgoun juga sebelumnya melakukan aksi saling lapor ke polisi sebagai buntut dari dugaan perselingkuhan.
Tak hanya mereka berdua, Tenri Ajeng Anisa, perempuan yang diduga sebagai selingkuhan Virgoun pun ikut terseret. Selain menjadi terlapor dari laporan yang dibuat Inara Rusli ke polisi, Tenri Ajeng Anisa juga melaporkan balik Inara Rusli dan Virgoun ke pihak berwajib.