Serangan Balik Inara Rusli, Gugat Cerai Virgon dan Ajukan 11 Tuntutan

Sutikno diperbarui 24 Mei 2023, 07:53 WIB
Sekedar informasi, Virgoun mengajukan permohonan talak cerai pada 4 Mei 2023 di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat. Sidang perdana digelar, pihak kuasa hukumnya mencabut gugatan untuk diperbarui. Pihak Virgoun ingin menambahkan gugatan hak asuh penuh ketiga anaknya. [Foto: Bayu Herdianto/KapanLagi.com]
Virgoun tak hadir di sidang perdana dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya. Sedangkan Inara hadir didampingi kuasa hukumnya. Yang terbaru, pihak Inara bergerak cepat dengan melayangkan gugatan cerai saat pihak Virgoun menyiapkan gugatan baru. [Foto: Bayu Herdianto/KapanLagi.com]
Menurut kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara, kliennya telah mendaftarkan gugatan cerai pada Senin, 22 Mei 2023. Gugatan tersebut tercatat dengan nomor gugatan 1662/Pdt.G/2023/PAJB. [Foto: Bayu Herdianto/KapanLagi.com]
"Betul (Inara Rusli mengugat cerai Virgoun)," ucap Arjana Bagaskara saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023) seperti dilansir dari Kapanlagi. [Instagram/mommy_starla]
Dalam gugatan tersebut, Inara memasukkan 11 tuntutan untuk Virgoun. Selain cerai, ada hak asuh, nafkah anak, nafkah iddah, hingga harta gono gini. "Ada 11 tuntutan dalam pokok perkara," tutup Arjana. [Foto: Bayu Herdianto/KapanLagi.com]
Arjana menyebut ada 75 halaman terkait tuntutan Inara pada suaminya. "Pokoknya banyak, ada 75 halaman," kata Arjana. [Instagram/maiaestiantyreal]
Sidang perdana Inara Rusli dan Virgoun juga telah ditetapkan. "Sidang perdananya 31 Mei 2023," ungkap Arjana. [Instagram/maiaestiantyreal]