Fimela.com, Jakarta Perselisihan rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli memasuki babak baru. Inara Rusli secara resmi melaporkan sang suami dengan pasal perzinaan. Tak hanya Virgoun, Tenri Ajeng Anisa, erempuan yang diduga selingkuhannya yakni Tenri Ajeng Anisa juga ikut terseret di laporan tersebut.
Hal itu disampaikan saat Inara Rusli dan kuasa hukumnya menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (10/5/2023) malam. Dalam keterangan mereka, laporan soal dugaan perzinaan antara Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa dilayangkan dan diterima Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan. Pada 6 Mei telah melakukan langkah hukum pidana ke Polda Metro Jaya," ungkap Andy Mulia Siregar, kuasa hukum Inara Rusli.
Punya Sejumlah Bukti
Lebih lanjut, Andy Mulia Siregar mengatakan laporan pihak Inara Rusli terhadap dugaan perzinaan didasari pada surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani langsung oleh Virgoun ketika awal isu perselingkuhannya menyeruak ke publik. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai, Virgoun sempat mengakui adanya perselingkuhan dan meminta maaf atas hal tersebut.
Selain itu, tim kuasa hukum Inara Rusli pun mengklaim memiliki beberapa bukti untuk menguatkan laporan yang dilayangkan soal dugaan perzinaan, salah satunya dalam bentuk video. Selain itu, ada pula bukti transfer yang ditujukan ke rekening Tenri Ajeng Anisa dari pihak Virgoun sebagai bukti lain.
"Kami sudah memiliki beberapa bukti yang nanti dikuatkan keterangan saksi. Ada (bukti) video, chat, dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," bebernya.
Cari Keadilan
Seperti yang diketahui, saat momen Lebaran 2023 kemarin, Inara Rusli membeberkan jika suaminya melakukan perselingkuhan dengan sejumlah bukti yang dimiliki. Nama Tenri Ajeng Anisa kemudian muncul sebagai perempuan yang diduga selingkuhan dari pentolan grup musik Last Child tersebut.
Merasa tersudutkan dengan isu yang berkembang, Tenri Ajeng Anisa kemudian melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya dengan pasal pencemaran nama baik. Selain itu, Inara Rusli dan Virgoun juga sedang berproses di Pengadilan Agama Jakarta Barat terkait permohonan talak yang dilayangkan pihak Virgoun.
"Mbak Inara ini kan seorang wanita yang terzalimi, jadi mbak Inara ingin mencari kebenaran itu melalui proses hukum ini," pungkas Andy Mulia Siregar.