Fimela.com, Jakarta Krisdayanti sudah dikenal publik Tanah Air sebagai seorang penyanyi. Namun, belakangan ini dia memgagetkan publik dengan mengubah nama panggungnya menjadi nama yang tertulis di akta kelahirannya.
Tidak ada perbedaan dari segi pelafalan di nama baru sang diva, banya saja berbeda dari segi penulisan.
"Sebetulnya nama saya sendiri di akta, akta lahir saya tuh Kris Dayanti," ungkap Krisdayanti saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
What's On Fimela
powered by
Mulai Ingin Mengubah Nama
Selanjutnya, Krisdayanti menceritakan kapan dia mulai berpikir mengubah nama panggungnya. Dia mengatakan, keinginan itu muncul setelah kepergian sang ayah dua tahun lalu.
"Sepeninggal ayah saya tahun 2021, karena COVID-19 , saya kembali buka berkas lama saya dan nemu kalau papa saya kasih nama saya Kris Dayanti, sesuai akte," kata Krisdayanti.
"Jadi, ya bisa dibilang ini bukan napak tilas, tapi juga mencintai nama pemberian papa saya," tambahnya.
Setelah melihat berkas lama, Krisdayanti langsung mengubah semua kartu identitasnya. "Semenjak melihat akte itu saya juga di KTP, di dokumen lain saya ganti jadi Kris Dayanti gitu," tuturnya.
Nama Panggung
Sebelumnya, Krisdayanti ingin menggunakan nama asli di awal karier. Namun, pihak label tidak mengubahnya demi karier adik Yuni Shara itu.
"Tapi, kan saya terakhir dengan Warner Music, jadi memang mungkin mereka juga punya labeling atau icon yang lebih mudah dieja orang," ucapnya.