Fimela.com, Jakarta Menikah merupakan hal yang perlu dipertimbangkan dengan matang. Menyiapkan pernikahan juga bukan hal yang mudah dan dapat dilakukan dengan cepat. Sebelum menikah penting untuk kamu mengenal lebih dalam pasangan dan mempertimbangkan beberapa hal yang akan terjadi setelah menikah karena setelah menikah.
Menikah secara tidak langsung akan menggabungkan dua individu yang mungkin masih banyak terdapat perbedaannya sehingga komitmen sangat diperlukan supaya pernikahan yang dijalankan bertahan lama hingga maut yang memisahkan. Pastikan kamu dan pasangan memiliki beberapa perjanjian seperti selalu berkomunikasi atau terbuka ketika sedang ada masalah.
Salah satu perjanjian yang dibuat biasanya sebelum menikah berdasarkan atas kesepakatan dua pihak adalah perjanjian pra nikah. Dilansir Nolo.com, perjanjian pra nikah merupakan kontrak tertulis yang dibuat oleh dua orang sebelum menikah. Biasanya pada perjanjian ini akan dicantumkan semua properti yang dimiliki setiap pasangan dan hutang yang harus dibayar. Selain itu, juga menjelaskan hak properti setiap orang selama pernikahan dan ketika bercerai.
What's On Fimela
powered by
Manfaat Perjanjian Pra Nikah
Dilansir attorneyatlawmagazine.com, terdapat beberapa manfaat membuat perjanjian pra nikah yaitu
Mendorong percakapan pra nikah yang jujur
Memulai diskusi yang jujur tentang keuangan, aset, dan liabilitas dalam suatu hubungan menjadi hal yang penting saat pembuatan perjanjian pra nikah supaya memungkinkan kamu dan pasangan dapat saling memahami ekspektasi satu sama lain sebelum menikah. Selain itu, cara ini juga bermanfaat untuk menjadikan kebiasaan bagi kamu dan pasangan untuk memulai pernikahan dengan komunikasi terbuka dan membangun tingkat kepercayaan yang lebih dalam untuk membantu mempertahankan hubungan selama bertahun-tahun serta jika terjadi perceraiannya dapat membantu mempercepat prosesnya.
Menjamin kewajaran pembagian aset
Membuat perjanjian pra nikah merupakan cara terbaik untuk melindungi aset yang dimiliki karena dapat menjamin harta terbagi secara adil jika terjadi perceraian.
Mendefinisikan harta perkawinan
Dengan perjanjian pra nikah dapat menghindari pasangan untuk membagi harta berdasarkan undang-undang negara karena dalam perjanjian tersebut akan disertakan pembagian harta perkawinan ketika mereka bercerai.
Mempermudah perceraian
Memiliki perjanjian pra nikah yang disusun dengan baik dapat membantu kamu dalam menyelesaikan masalah hukum lebih cepat dan mencegah terjebaknya dalam pertarungan pengadilan yang panjang.
Melindungi kamu dari hutang
Pada pembuatan perjanjian pra nikah memungkinkan kamu untuk berdiskusi dengan pasangan tentang hutang dalam upaya melindungi diri dari tanggung jawab atas hutang pasangan sehingga dengan menandatangani perjanjian pra nikah sebelum menikah, kewajiban keuangan pasangan tidak dapat dialihkan kepada kamu ketika terjadi perceraian. Oleh karena itu, penting untuk kamu menandatangani surat perjanjian pra nikah terutama jika tinggal di negara yang menganggap aset dan hutang dimiliki secara bersama pasangan.
Cara Membuat Perjanjian Pra Nikah
Dilansir dari forbes.com, untuk mendapatkan perjanjian pra nikah dapat kamu minta kepada pengacara untuk bernegosiasi dan menyusun perjanjian pra nikah atau kamu dapat bernegosiasi dan membuatnya sendiri bersama pasangan. Dalam penyusunannya, kamu perlu mempertimbangkan beberapa hal karena pembuatan perjanjian pra nikah harus berdasarkan undang-undang negara sehingga perlu pengacara untuk meninjau perjanjian pra nikah yang telah dibuat sendiri.
Selain itu, diperlukannya juga advokat hukum untuk melindungi hak kamu dan memastikan perjanjian yang dibuat berlaku di negara tempat tinggal. Dalam pembuatannya pastikan kamu memahami apa yang akan ditandatangani. Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan jelas supaya tidak membuat pengadilan mempertanyakan validitasnya. Pastikan kamu memahami hak dan perjanjian yang telah dibuat sebelum menandatanganinya.
Terdapat beberapa ketentuan dalam pembuatan perjanjian pra nikah, sebagai berikut:
- Perjanjian pra nikah harus mempertimbangkan hak finansial dan properti yang transparan sehingga antara kamu dan pasangan harus memberikan informasi keuangan yang akurat dan mengungkapkan semua aset serta hutang.
- Sebagian besar perjanjian pra nikah menyertakan klausul bahwa kedua belah pihak telah transparan dan jujur. Jika salah satu pihak tidak, perjanjian tersebut kemungkinan tidak akan valid.
- Perjanjian pra nikah tidak dapat memberikan uang tunai, aset, atau barang lain kepada seseorang sebagai tanda pembayaran untuk memasuki pernikahan.
- Perjanjian pra nikah bukan menjadi alat untuk membuat seseorang menikah dengan kamu.
*Penulis: Fani Varensia