Unggah Meme Once Mekel, Akun Instragram Dewa 19 Banjir Kritik

Musa Ade diperbarui 26 Apr 2023, 15:24 WIB

Fimela.com, Jakarta Dewa 19 merupakan salah satu band legendaris Indonesia. Dengan lagu hits yang laris di pasar, label legenda sudah pantas disematkan pada band yang dibentuk oleh Ahmad Dhani itu. Namun sebuah postingan di akun Instagram Dewa 19 yang memperlihatkan meme mantan vokalisnya, Once Mekel menuai reaksi negatif dari netizen.

Akun Instagram Dewa 19 mengunggah meme Once yang sebelumnya mengeluarkan statement jika ia tidak akan pernah lagi membawakan lagu Dewa 19. Hal tersebut Once ungkapkan ketika hadiri di audiensi dan mediasi bersama menteri di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan pada 18 April 2023.

"Saya tidak akan lagi bawain lagunya Dhani, baik sendiri maupun bersama Dewa, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan," ujar Once Mekel.

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Hilang Respek

Vokalis Once Mekel turut membawakan sejumlah lagu hits milik Dewa 19 dalam konser 20 tahun album Bintang Lima di Kota Bandung, Sabtu (15/2/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Sebelum kolom komentar postingan tersebut dibatasi, netizen sempat menuliskan kekecewaannya kepada admin media sosial Dewa 19.

"Admin nya kayak anak kecil," kata seorang netizen. "Kalian ini band berbobot. Kwalitas yg bagus. Bukan band isu. Tolong jangan buat semua baladewa hilang respek dengan ngurusin hal receh. Kami hanya butuh music yg berkwalitas. Bukan perkara yang begini. Apakah ini mencerminkan pemikiran yg dewasa dari band legend?" sahut netizen lainnya.

3 dari 3 halaman

Masalah Pribadi

Once Mekel. (Foto: Instagram @oncemekelofficial)

Dalam kesempatan terpisah, Once sempat menyampaikan pandangannya soal persoalan yang terjadi antara dirinya dan Ahmad Dhani. Ia menilai jika ini merupakan masalah pribadi saja.

"Kalau hukum positif kita sampai hari ini tidak ada larang-melarang itu, tidak bisa melarang, ini ada hukum umum ya. Lex spesialis derogat legi generali. Apa yang khusus mengesampingkan apa yang umum. Pasal 23 ayat 5 itu adalah sesuatu yang khusus yang mengesampingkan pasal 9. Semua sarjana hukum pasti tahu itu," ungkapnya.