Fimela.com, Jakarta Aktris Shandy Aulia secara mengejutkan mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatannya sendiri sudab terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN Jakarta Selatan dan akan mulai disidangkan pada awal Mei 2023 mendatang. Dalam pengajuannya tersebut, Shandy Aulia tak menyertakan harta gono-gini sebagai bagian dari gugatan.
Hal itu disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya pada awak media, belum lama ini. Ia menyebut jika pemilik nama lengkap Nyimas Shandy Aulia itu hanya meminta cerai dari suaminya.
"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," ungkap Djuyamto.
Hak Asuh Anak
Selain permintaan untuk bercerai, tuntutan lain yang juga diajukan Shandy Aulia dalam gugatannya itu yakni terkait nasib anaknya dengan David Herbowo, Claire. Tak ingin menguasai hak asuh putrinya itu, Djuyamto mengatakan jika pihak penggugat sejak awal sepakat untuk membagi hak asuh putrinya.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu, Claire Herbowo, hak asuhnya ada pada kedua belah pihak, yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," jelas Djuyamto.
Tak Ada Lagi
Maka dari itu, ketika disinggung soal harta gono-gini, Djuyamto menegaskan jika dalam gugatan yang diajukan Shandy Aulia melalui tim kuasa hukumnya tak ada bahasannya. Menurutnya, Shandy Aulia hanya meminta cerai dan berusaha memastikan hak asuh baby Claire tak dalam sengketa nantinya.
"Tadi dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gana-gini, tidak ada," pungkasnya.