Fimela.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari keluarga Shandy Aulia. Diketahui bahwa Shandy melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, David Herbowo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 11 April 2023.
Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai tersebut melalui kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno dan Sandy Arifin. Dalam keterangannya, Djuyamto selaku Humas PN Jakarta Selatan menjelaskan, Shandy Aulia menggugat suaminya dengan alasan sering berselisih.
"Alasan gugatan karena perselisihan yang terus menerus (antara) penggugat dengan suaminya," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
Harta Gono-Gini
Mengenai persoalan lain yang biasanya mengiringi proses perceraian, seperti harta gono-gini, pihak Shandy sebagai penggugat tidak mempersoalkannya. Mereka tak mendaftarkan harta tersebut dalam materi gugatan perceraian.
Adapun gugatan cerai itu terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
"Tadi dalam gugatan yang didaftarkan ini tidak ada mengenai harta gono gini, tidak ada," ucap Djuyamto.
Hak Asuh
Sementara itu untuk hak asuh anak semata wayang mereka, Claire Herbowo, Shandy Aulia berharap bisa mengurus bersama dengan David Herbowo.
"Inti pokoknya penggugat Nyimas Shandy Aulia ini menuntut agar perceraian di antara penggugat dan tergugat itu putus atau artinya minta cerai," tambah Djuyamto.
"Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Claire Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya," lanjutnya.