Fimela.com, Jakarta Aktris Shandy Aulia sudah secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, David Herbowo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana penyelesaian masalah rumah tangga yang sudah dikaruniai satu orang anak itu pun sudah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di kantornya. Ia menyebut jika sidang perdana Shandy Aulia akan berlangsung di awal Mei 2023.
"Sudah di tetapkan hari itu juga majelis hakimnya yang diketuai oleh Pak Ahmad Suhail. Kemudian majelis yang ditunjuk sudah menetapkan hari sidangnya yaitu nanti hari Rabu, 3 Mei 2023. Itu sidang pertama," ucap Djuyamto dikutip dari Kapanlagi.
Didaftarkan Kuasa Hukum
Lebih lanjut, Djuyamto mengatakan jika pendaftaran gugatan cerai Shandy Aulia terhadap suaminya diwakili oleh tim kuasa hukum. Soal alasannya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak mau mengumbarnya.
"Yang mendaftarkan kuasa hukum dari Nyimas Shandy Aulia ini, Sandi Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno," kata Djuyamto.
Teregiatrasi
Seperti yang diketahui, gugatan cerai Shandy Aulia terhadap David Herbowo sudah terdaftar dengan nomor perkara 361/Pdt.G/PN Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu sekaligus menjadi jawaban akan pergunjingan soal keretakan rumah tangga yang sudah terbangun selama 12 tahun itu beberapa waktu belakangan.