5 Cara Mendapatkan QRIS

Fimela Reporter diperbarui 29 Apr 2023, 18:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini permasalahan QRIS sedang menjadi perbincangan hangat akibat salah satu penyalahgunaan QRIS pada salah satu tempat ibadah. QRIS memang merupakan dampak dari teknologi yang berkembang. QRIS hadir untuk mempermudah semua orang dalam bertransaksi. QRIS juga sudah menjadi hal yang sangat umum di Indonesia sekarang ini. Hampir semua orang sekarang menggunakan QRIS untuk bertransaksi apapun karena kemudahannya. 

 Oleh karena itu, sekarang berbagai usaha baik yang berada di pinggir jalan hingga berada di mall juga telah menyediakan QRIS bagi pelanggannya. Dilansir dari qris.id, Quick Response Code Indonesia atau QRIs merupakan standar kode QR Nasional yang memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia dan diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019. 

Kini QRIS hadir untuk semua aplikasi pembayaran dari operator manapun baik bank maupun non bank yang dapat digunakan oleh masyarakat di semua toko, merchant, warung, tempat parkir, tempat wisata, donasi (merchant). Kehadiran QRIS juga merubah pola hidup masyarakat yang menjadi cashless dan simple sehingga masyarakat tidak perlu lagi membawa dompet yang berisi uang cash, tetapi cukup membawa handphone saja. 

 

 

2 dari 3 halaman

Cara Mendapatkan QRIS

Ilustrasi Cara Mendapatkan QRIS. Foto: copyrightshutterstock/vichie81.

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TELKOM) bekerjasama dengan PT. Interaktif Internasional dalam mendukung program Bank Indonesia yaitu QRIS. QRIS juga merupakan metode pembayaran untuk semua E-Wallet, bagi kamu yang ingin mendapatkan QRIS, tetapi belum tahu bagaimana caranya, berikut langkah-langkah yang harus kamu lakukan dengan benar untuk mendapatkan QRIS, dilansir dari qris.id:

Kunjungi website QRIS dan daftar

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengakses website  www.qris.id dan memahami informasi yang diberikan serta melakukan pendaftaran atau registrasi QRIS. 

  • Membuka website www.qris.id 
  • Setelah mendapatkan dan membaca informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau bisa melalui www.qris.id/register
  • Kemudian, pilih jenis bisnis yang kamu milikiIsi formulir yang tersedia

Pembayaran QRIS

Setelah selesai mengisi formulir, kamu akan diarahkan untuk melakukan pembayaran QRIS menggunakan E-Wallet yang dapat kamu pilih sesuai dengan yang biasa kamu gunakan. Jika kamu sudah mengisi formulir, tetapi belum melakukan pembayaran, biasanya pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data di reset. 

 

 

3 dari 3 halaman

Dapatkan pemberitahuan pendaftaran

Ilustrasi pendaftaran QRIS. Foto: pexels.com/@divinetechygirl.

Ketika telah menyelesaikan pembayaran, nantinya kamu akan mendapatkan email dan whatsapp yang berisi username dan password untuk login pada halaman dashboard. Setelah itu, kamu dapat mencoba untuk login ke halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan mengunggah data secara mandiri. 

Unggah file dokumen 

Setelah berhasil masuk ke halaman dashboard QRIS, kamu akan diarahkan untuk mengunggah berkas kelengkapan administrasi sebelum pengajuan proses. Pastikan kamu mengunggah data dengan lengkap dan benar. Selanjutnya, permohonan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung sejak data diterima secara lengkap. Jika data yang kamu unggah bermasalah, nantinya akan ada pemberitahuan untuk memperbaiki melalui email dan whatsapp dalam waktu 1x24 jam.

Mendapatkan notifikasi hasil kelengkapan file

Kamu akan menerima notifikasi melalui email dan whatsapp mengenai data yang dikirimkan apakah sudah lengkap, sudah benar, atau ada yang kurang dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Jika terdapat data yang tidak benar, proses pengajuan harus direvisi, sedangkan jika dokumen dan persyaratan sudah lengkap, pelanggan bisa langsung mencetak QRIS secara mandiri dan kamu dapat mengecek transaksi uang masuk melalui dashboard QRIS. 

 

*Penulis: Fani Varensia