Fimela.com, Jakarta Dalam agama Islam, wudu merupakan aktivitas untuk menyucikan diri dari hadas kecil. Bagi sebagai orang, wudu telah menjadi rutinitas tersendiri agar dirinya selalu dalam keadaan suci. Setiap kali bersentuhan dengan air, beberapa orang memilih untuk sekaligus berwudu. Termasuk setiap kali ia selesai mandi.
Berwudu adalah suatu kebaikan. Ini bisa dilakukan kapan saja. Namun, bagaimana dengan berwudu setelah selesai mandi yang mana kita masih dalam kondisi telanjang? Apakah ini boleh dilakukan?
Adab Berwudu
Ketika berwudu, ada beberapa hal yang penting diperhatikan. Yang utama adalah rukun wudu. Namun, selain itu kita juga perlu memperhatikan adab dalam berwudu. Berwudu dianjurkan dengan keadaan aurat tertutup.
Mengutip dari laman nu.od.id, aurat yang tertutup minimal aurat depan (qubul) dan belakang (dubur). Meski menutup aurat bukanlah termasuk syarat sah wudu, tetapi ini berhubungan dengan tata cara dan hukum menutup aurat ketika sendirian (khalwat). Batasan menutup aurat saat sendirian adalah dua kemaluan bagi pria (qubul dan dubur) dan antara pusar hingga lutut bagi perempuan.
Menurut Az-Zarkasyi sebagaimana tercantum dalam Nihayatul Muhtaj, bahwa aurat yang wajib ditutup ketika sendirian (khalwat) adalah dua kemaluan saja bagi laki-laki (qubul dan dubur), dan antara pusar dan lutut bagi perempuan.
قال الزركشى: والعورة التى يجب سترها فى الخلوة السوأتان فقط من الرجل ومابين السرة والركبة من المرأة
Azzarkasyi berkata, bahwa aurat yang wajib ditutup ketika khalwat adalah dua kemaluan saja bagi laki-laki (qubul dan dubur), dan antara pusar dan lutut bagi perempuan.
Kapan Boleh Telanjang?
Seseorang boleh telanjang dalam dua hal. Yang pertama ketika sedang mandi sendirian. Mandi adalah aktivitas yang mengharuskan seseorang membasuh seluruh tubuhnya. Ini boleh dilakukan dengan telanjang agar air bisa mengalir ke seluruh tubuh. Dan yang kedua, ketika seseorang berhadapan dengan seseorang yang boleh memandang tubuhnya (istri/suami atau budak perempuan).
Dalam kitab Fathul Muin dijelaskan:
“Boleh membuka aurat (telanjang bulat) ketika mandi karena khalwat (sendirian), atau (boleh juga membuka aurat) di depan orang yang diperbolehkan memandang auratnya seperti istri atau budak perempuannya. Namun menutup aurat lebih afdhal. Dan haram membuka aurat jika di sana ada orang yang terlarang (tidak diperbolehkan) melihatmya. Seperti halnya diharamkan membuka aurat ketika sendirian tanpa ada keperluan apa-apa.”
Dari keterangan di atas, penting kita tahu bahwa berwudu dianjurkan untuk tetap sambil menutup aurat. Hindari berwudu dengan bertelanjang, bahkan ketika kamu sesaat selesai mandi. Semoga informasi ini bermanfaat.