Sepupu Calon Istri Fritz Hutapea Jadi Korban KDRT

Syifa Ismalia diperbarui 27 Feb 2023, 22:17 WIB

Fimela.com, Jakarta Sepupu Calon Istri Fritz Hutapea (anak Hotman Paris), Dessy Puspita Sari dikabarkan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, HAW. Dessy mendapatkan luka di bagian pelipis sebelah mata hingga lengan.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh putra Hotman Paris. Dia membenarkan bahwa Dessy mengalami pemukulan oleh sang suami yang membuat beberapa bagian di tubuhnya lebam. 

Fritz menegaskan tindak kekerasan tersebut bukan kali pertama dialami Dessy. Karena itulah, pihak Dessy akhirnya melaporkan kasus KDRT ke Polrea Mojokerto Kota. Laporan tersebut tercatat pada 12 Januari 2023 dengan nomor LP/B/08/I/2023/SPKT/POLRES MOJOKERTO KOTA/ POLDA JAWA TIMUR.

"Penganiayaanya sudah beberapa kali hingga sampai memberanikan diri untuk laporkan polisi karena sudah tidak bisa menahan lagi," kata Fritz anak Hotman Paris melalui sambungan telepon.

2 dari 3 halaman

Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sepupu Calon Istri Fritz Hutapea Jadi Korban KDRT [ist]

Fritz mengatakan jika saat ini pelaku yang juga seorang pengusaha sepatu ternama di Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di penjara.

"Kami mengapresiasi kinerja cepat kepolisian Mojokerto Kota dalam menangani laporan KDRT kepada korban. KDRT merupakan persoalan serius yang banyak menjadikan perempuan sebagai korban," ucap Fritz.

3 dari 3 halaman

Keluarga Kecewa

Sepupu Calon Istri Fritz Hutapea Jadi Korban KDRT [ist]

Atas perlakuan HAW, Fritz mengaku bahwa pihak keluarga korban dirundung kekecewaan. Sebab, menurutnya, sejak awal korban merantau ke Mojokerto untuk menjalani rumah tangga bahagia. Namun, faktanya, malah terjadi kekerasan dalam rumah tangga berulang kali.

"Pasti kecewa dan sakit hati karena kejadian ini. Mereka (keluarga) sangat tidak terima dengan adanya kejadian seperti ini karena sudah merantau kesana biar bisa sama pasangannya dan keluarganya (tapi nyatanya berujung KDRT). Dan pihak keluarga merasa sangat sangat dirugikan," tuturnya.

Akibat perbuatan pelaku, Fritz menyatakan bahwa korban mengalami trauma dan luka fisik.