Fimela.com, Jakarta Penghentian siaran analog sudah dilakukan pemerintah sejak akhir tahun. Beberapa wilayah di Indonesia pun siaran analog sudah banyak dihentikan. Kali ini giliran wilayah Palembang, Banjarmasin, dan Denpasar akan dilakukan penghentian siaran analog pada 20 Maret nanti.
Terkait hal ini, penyelenggara multipleksing (muxer) mendistribusikan Set Top Box (STB) di wilayah tersebut. Seperti yang dikutip dari liputan6.com (18/2), Gilang Iskandar Corporate Secretary SCTV, INDOSIAR dan SCM menjelaskan jika Grup SCM/EMTEK membagikan 6,263 STB di Palembang, 1,020 STB di Denpasar dan 1,031 STB di Banjarmasin.
Di Palembang, STB dari grup SCM/EMTEK ini akan didistribusikan di Kecamatan Kemuning, Kecamatan Ilir Timur Dua, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Kecamatan Ilir Barat Dua. Adapun distribusi dilakukan dengan sistem pooling dimana serah terima STB dilakukan di kantor kecamatan, dan dihadiri pejabat kecamatan dan kelurahan wilayah penerima bantuan STB.
Selanjutnya pihak Kecamatan dan kelurahan akan membagikan STB tersebut ke warga sesuai Daftar Penerima By Name By Adress (BNBA) dari Kementerian Kominfo.
What's On Fimela
powered by
Beberapa Wilayah di Luar Area akan Tetap Mendapatkan STB Gratis dari SCM EMTEK
Tak hanya wilayah Palembang, Banjarmasin, dan Denpasar saja yang mendapatkan STB gratis. Dalam keterangannya Gilang juga menginforasikan jika SCM EMTEK juga mendistribusikan 221 STB di kota Makassar (Sulsel 1), dan 1,527 STB di kota Medan (Sumut 1).
Total 10.062 STB telah dibagikan SCM EMtek di 5 kota tersebut. Sementara untuk kota-kota Nielsen, ASO telah dimulai sejak 2 November 2022 lalu di wilayah Jabodetabek.
"Berhubung 20 Maret 2023 ini rencananya akan dilaksanakan ASO di kota Palembang, Banjarmasin dan Denpasar, kita mendistristribusikan STB untuk Rumah Tangga Miskin (Rutakin) di 3 kota tersebut," tandasnya.
Cara Cek TV apakah Sudah Digital
Dengan beralihnya TV analoh menjadi digital, diharapkan siaran TV yang diterima masyarakat lebih baik. Lalu bagaimana cara mengecek TV yang kamu miliki sudah digital? Berikut penjelasannya.
Ada dua cara yang bisa dilakukan yaitu dengan memasang Set Top Box (STB) atau dapat secara langsung menggunakan perangkat televisi. Adapun, pemasangan STB TV digital menjadi cara apabila perangkat TV yang kamu miliki, belum mendukung atau memiliki fitur untuk menangkap siaran TV digital.
Untuk masyarakat yang kurang mampu, pemerintah bersama pihak swasta pun sejak beberapa waktu lalu sudah melakukan distribusi STB TV digital. Sementara, jika kamu sudah memiliki perangkat seperti Smart TV, biasanya sudah otomatis memiliki kemampuan untuk menangkap siaran digital, tanpa harus memasang STB.
Untuk mengetahui, apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang umumnya tertera di boks TV atau dengan stiker di perangkat. Selain itu, kamu juga dapat mencoba secara langsung untuk mencari opsi siaran digital melalui pengaturan di TV-mu.
Jadi, apakah TV kamu sudah beralih ke siaran digital?