Fimela.com, Jakarta Meta mengumumkan kampanye terbarunya, yaitu Help Protect Children, Don’t share, Don’t comment, Report (Bantu lindungi anak-anak, Jangan bagikan, Jangan berkomentar, Laporkan). Kampanye ini dilakukan Meta untuk memperkuat komitmennya dalam mencegah penyebaran konten pelecehan anak pada seluruh plattform-nya.
Dengan dilaksanaknya kampanye ini, Meta ingin memberikan edukasi masyarakat Indonesia tentang bahaya atau akibat dari orang-orang yang membagikan foto atau video pelecehan seksual terhadap anak. Dan juga mengedukasi cara masyarakat untuk melaporkan konten tersebut ke penegak hukum dan Facebook, karena terkadang masyarakat tidak lagi menyaring konten yang diterima dan langsung dibagikan secara luas.
Sebagai pengguna media sosial, kita dituntut untuk lebih bijak ketika melihat konten pelecehan anak dan tindakan yang diambil sebaiknya dipikirkan terlebih dahulu. Konten pelecehan anak yang dimaksud ialah gambar atau video yang menampilkan seorang anak yang terlibat dalam aktivitas seksual eksplisit.
Bersama Meta Mari Lindungi Anak-Anak
Meta berkolaborasi dengan beberapa lembaga sosial masyarakat, termasuk ECPAT Indonesia, SEJIWA, dan NXG dalam menjalankan dan mendukung kampanye ini. Untuk mendorong siapa pun yang melihat konten pelecehan seksual pada anak dan dapat melindungi para korban dengan tidak berkomentar pada konten tersebut dan segera melaporkannya ke pihak Facebook.
“Keamanan online anak muda adalah prioritas utama bagi Meta. Kami telah bekerja selama bertahun-tahun untuk mencegah eksploitasi online terhadap anak-anak. Kami pun bangga dapat mengumumkan kampanye yang didukung oleh penelitian mengenai perilaku (behavioral research) untuk mendidik orang- orang tentang bahaya yang disebabkan oleh konten pelecehan seksual terhadap anak, dan dampak saat membagikannya pada orang lain walaupun dilakukan tanpa niat jahat. Kami berharap melalui edukasi ini, setiap orang akan berpikir dua kali sebelum membagikan ulang jenis konten sensitif tersebut tapi akan berani untuk melaporkannya demi melindungi anak yang terlibat,” kata Antigone Davis, Global Head of Safety, Meta.
Dessy Sukendar, Policy Programs Manager, Meta Indonesia mengatakan, “Mencegah dan memberantas eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara online membutuhkan pendekatan lintas industri, dan kami berkomitmen untuk melakukan bagian kami dalam melindungi anak-anak yang berada di atas atau di luar platform. Kami di Meta akan terus melakukan pendekatan berlandaskan data penelitian untuk mengembangkan solusi dan tools efektif yang akan menghambat pembagian materi eksploitasi anak. Untuk itu, kolaborasi bersama mitra-mitra di Indonesia dan global menjadi kunci penting, termasuk bekerjasama dengan penegak hukum untuk menjaga keamanan anak-anak di atas platform kami.”
Meta, SEJIWA, dan ECPAT Bersatu Demi Melindungi Anak-Anak
Sejalan dengan Meta, Sejiwa dan ECPAT mengingatkan bahwa masing banyak orang yang seringkali tidak menyadari bahwa ketika mereka menyebarkan konten-konten tersebut di media sosial, anak-anak yang akan menjadi korban yang menimbulkan trauma panjang. Langkah awal dari kampanye ini memang seharusnya para pengguna sosial media harus lebih bijak dalam penggunaan media sosial karena mungkin mereka tidak merasa dirugikan, tetapi mungkin kerugiannya dialami oleh orang lain dan parahnya lagi jika anak-anak yang menjadi korban.
“Materi yang mengandung kekerasan seksual pada anak jika dibagikan akan merusak masa depan anak & menyebabkan anak trauma berkepanjangan. ECPAT sebagai lembaga yang fokus menghentikan penyebaran konten-konten pelecehan pada anak, mendukung kampanye ini dalam rangka menyadarkan penggunaan internet untuk tidak menyebarkan dan mengomentari materi kekerasan seksual anak. Segera laporkan ke Facebook apabila melihat materi tersebut! Kami juga menghimbau pada anak untuk tidak menyebarkan informasi, video, foto pribadi mereka kepada orang yang tidak dikenal karena sangat mungkin untuk disalahgunakan,” Dr. Ahmad Sofian, S.H, M.A, National Coordinator of ECPAT Indonesia.
Dengan dijalankannya kampanye ini, Meta berupaya untuk melawan eksploitasi anak yang berfokus dengan tiga pendekatan yaitu mencegah penyalahgunaan, mendeteksi, dan melaporkan konten yang melanggar kebijakan Meta, dan bekerja sama dengan pakar otoritas keamanan dalam menjaga keamanan anak-anak.
Sebagai pengguna media sosial ke depannya, ketika kamu menemukan konten yang mengeksploitasi anak, segera laporkan pada Kementerian Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Atau jika kamu menemukannya di platform Facebook, dapat segera melaporkan konten tersebut kepada pihak Facebook atau penegak hukum. Dan ingat selalu untuk tidak membagikan, mengunduh, atau mengomentari konten. Dengan melakukan hal tersebut, secara tidak langsung kamu turut dalam melindungi anak-anak dari konten-konten tidak benar.
*Penulis: Fani Varensia