Mengenal Kampus Mengajar, Program untuk Mahasiswa yang Ingin Mengembangkan Diri di Luar Kelas

Fimela Reporter diperbarui 28 Jan 2023, 16:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Sejak dibuka dua tahun lalu, program Kampus Mengajar besutan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek RI) telah diminati oleh banyak mahasiswa. Saat ini program Kampus Mengajar telah berada di angkatan 5, sebenarnya Kampus Mengajar ini program yang bagaimana dan apa manfaatnya?

Melansir dari kampusmerdeka.kemdikbud.go.id Kampus Mengajar merupakan kegiatan pembelajaran dan pengajaran di satuan pendidikan dasar dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program ini memiliki tujuan seperti:

  • Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar dan mengembangkan diri melalui aktivitas di luar kelas.
  • Membekali mahasiswa dengan beragam keahlian dan keterampilan dengan mejadi mitra guru dan sekolah dalam pengembangan model pembelajaran.
  • Menumbuhkan kreativitas dan inovasi dalam pembelajaran, sehingga berdampak pada penguatan pembelajaran literasi dan numerasi di sekolah.

Manfaat Kampus Mengajar

Dalam mengikuti program Kampus Mengajar dari Kemdikbud ini para mahasiswa akan mendapatkan sejumlah manfaat, seperti:

  1. Kesempatan menjadi agen perubahan untuk pendidikan Indonesia
  2. Menjadi mitra guru untuk berinovasi dalam pembelajaran, pengembangan strategi dan model pembelajaran literasi dan numerasi yang kreatif, inovatif dan menyenangkan, serta mendamipingi pengembangan adaptasi teknologi
  3. Mengasah keterampilan kepemimpinan dan empati sosial: berfikir kritis, pemecahan masalah, manajemen kelompok, jiwa kepemimpinan, inovasi dan kreativitas, serta komunikasi
  4. Mendapatkan konversi 20 SKS
  5. Mendapatkan sertifikat kepesertaan Program Kampus Mengajar
  6. Mendapatkan bantuan biaya hidup bulanan senilai Rp1.200.000.
  7. Mendapatkan bantuan biaya swab antigen yang diberikan secara at cost dengan menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
  8. Mendapatkan bantuan dana UKT yang diberikan secara at cost atau sesuai dengan nominal UKT masing-masing perguruan tinggi dengan maksimal dana UKT yang diberikan senilai Rp2.400.000.

Catatan: Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan bantuan biaya hidup dari beasiswa pemerintah lainnya, maka biaya yang diterima merupakan selisih dari uang yang diterima dari beasiswa.

2 dari 5 halaman

Syarat Mendaftar Kampus Mengajar

Ilustrasi aktivitas Kampus Mengajar yang akan dilakukan oleh mahasiswa. (Photo by Tima Miroshnichenko from Pexels)

Bagi Sahabat Fimela yang tertarik untuk mengikuti program Kampus Mengajar, berikut persyaratan yang harus diketahui seperti:

  • Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi.
  • Mahasiswa terdaftar pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  • Minimum berada di semester 4 (empat) pada saat pelaksanaan program di semester genap tahun ajaran 2022/2023.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3 dari skala 4.Berasal dari program studi yang terakreditasi.
  • Diutamakan memiliki prestasi, pengalaman mengajar dan berorganisasi (sebagai tambahan poin penilaian).
  • Memperoleh surat rekomendasi dari program studi yang diketahui oleh pimpinan perguruan tinggi (fakultas/sekolah tinggi/institut/universitas) untuk mengikuti kegiatan Kampus Mengajar.
  • Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis atau Kampus Mengajar angkatan sebelumnya.
3 dari 5 halaman

Cara Daftar Program Kampus Mengajar

Ilustrasi program Kampus Mengajar yang dilaksanakan oleh mahasiswa. credit: aslysun/Shutterstock

Sebelum mendaftar program Kampus Mengajar, Sahabat Fimela harus membuat akun Kampus Merdeka di laman resmi Kampus Merdeka kampusmerdeka.kemdikbud.go.id. 

Kemudian, Sahabat Fimela mengikuti langkah di bawah ini untuk mendaftarkan diri dalam program Kampus Mengajar, seperti:

1. Masuk ke website Kampus Merdeka di kampusmerdeka.kemdikbud.go.id, kemudian masuk ke akun yang telah dibuat sebelumnya.

2. Klik “Kampus Mengajar”, kemudian klik “Selengkapnya”.

3. Sahabat Fimela akan masuk ke halaman "Kampus Mengajar". Silakan klik "Daftar Sebagai Peserta".

4. Setelah itu akan muncul halaman Registrasi yang terdiri dari beberapa form yaitu:

a. Unggah Dokumen Wajib

Mahasiswa wajib mengunggah dokumen beberapa dokumen wajib seperti:

  • Transkrip nilai
  • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit
  • Surat Rekomendasi dari Perguruan Tinggi asal Mahasiswa
  • Surat Persetujuan Bermaterai dari Orang Tua/Wali
  • Surat Pakta Integritas Bermaterai yang dapat diunduh di platform MBKM.

b. Unggah Dokumen Pendukung

Setelah mengisi form Dokumen Wajib, selanjutnya Mahasiswa diarahkan untuk melengkapi form Unggahan Dokumen Pendukung seperti:

  • Bukti Pengalaman Beroganisasi atau Mengajar
  • Sertifikasi Prestasi Mahasiswa
  • Informasi Kepemilikan Asuransi Kesehatan
4 dari 5 halaman

c. Kontak Pribadi

Ilustrasi mahasiswa yang telah terdaftar dalam program Kampus Mengajar /Copyright shutterstock.com

Mahasiswa juga diminta untuk melengkapi kontak pribadi di halaman profil berupa informasi kontak pribadi dan alamat domisili akan otomatis terisi. Dalam tahap ini Sahabat Fimela hanya perlu untuk memeriksa dan mengubah data yang belum terisi.

Apabila mahasiswa belum melengkapi data profil dapat mengisi beberapa data, seperti:

  • Informasi Kontak Pribadi diisi dengan Nomor Ponsel yang aktif
  • Alamat Domisili (tempat tinggal saat ini hingga 6 bulan ke depan)

- Pilih Provinsi (ketika diklik akan muncul dropdown pilihan lokasi)

- Pilih Kota Kabupaten (ketika diklik akan muncul dropdown pilihan kota/kabupaten)

- Pilih Kecamatan (ketika di klik akan muncul dropdown pilihan kecamatan)

- Pilih Kelurahan (ketika di klik akan muncul dropdown pilihan kelurahan)

- Kode Pos diisi sesuai tempat tinggal sekarang

- Alamat diisi sesuai tempat tinggal sekarang.

d. Data Akademik

Mahasiswa juga diminta untuk melengkapi form Data Akademik, untuk data Perguruan Tinggi, Semester, dan IPK akan terisi otomasi. Dalam tahap ini Sahabat Fimela hanya perlu mengisi kolom kosong seperti:

  • Jurusan (ketika diklik akan muncul dropdown pilihan jurusan)
  • Rumpun ilmu (ketika diklik akan muncul dropdown pilihan Rumpun ilmu)
5 dari 5 halaman

e. Kontak Darurat

Ilustrasi mahasiswa sedang mendaftar program Kampus Mengajar. (Photo by Kyle Gregory Devaras on Unsplash)

Mahasiswa harus mengisi data kontak darurat yang berisi:

  • Nama kontak darurat
  • Hubungan Mahasiswa dengan kontak darurat
  • Nomor ponsel kontak daruratf.

f. Review Data

Ini merupakan tahap memeriksa kembali data yang telah dimasukkan, sehingga mahasiswa harus mengisi data dengan benar.

g. Ringkasan Kegiatan

Mahasiswa harus membaca, memahami, menerima, dan menyetuji semua Pertanyaan Kesanggupan dan Komitmen dari program Kampus Mengajar ini. Setelah itu, barulah memberi checklist sebagai bukti kesanggupan.

5. Setelah klik tombol “Daftar” dan sudah mendapatkan notifikasi bahwa pendaftaran berhasil, maka data pendaftaran yang telah dimasukkan tadi akan otomatis tersimpan. Sahabat Fimela dapat menunggu kabar terbaru dari Kemdikbud jika lolos tahap pendaftaran.

 

Penulis: Angela Marici

#Women for Women