Fimela.com, Jakarta Kopi hitam merupakan salah satu minuman favorit hampir semua orang. Minuman ini sering disajikan sebagai minuman wajib sehari-hari atau minuman untuk tamu yang hadir ke rumah. Bagi beberapa orang, kopi hitam adalah minuman yang penting untuk dikonsumsi sebelum memulai aktivitas sehari-hari. Ini dipercaya bisa meningkatkan semangat dalam diri. Ini juga bisa membuat pikiran lebih rileks dan bahagia.
Meski terdengar sederhana, membuat kopi hitam yang sesederhana namanya. Perlu cara membuat yang tepat untuk menciptakan sajian kopi hitam lezat, nikmat dan tidak bikin kembung. Lalu, seperti apa kira-kira caranya? Simak step by stepnya berikut ini.
What's On Fimela
powered by
Step bu Step Membuat Kopi
Didihkan Api
Langkah pertama adalah didihkan api secukupnya. Jika api sudah mendidih, perlahan masukkan bubuk kopi secukupnya ke dalam air yang direbus. Aduk-aduk sebentar kemudian matikan api.
Siapkan Cangkir atau Gelas
Siapkan cangkir atau gelas, kemudian saring kopi yang telah direbus bersama air. Saring secara perlahan untuk dapatkan tekstur kopi hitam yang lembut dan bebas ampas.
Tambahkan Gula atau Pemanis Secukupnya
Untukmu yang ingin mendapatkan cita rasa kopi hitam yang lebih manis, tambahkan gula atau pemanis lain secukupnya. Aduk-aduk secara perlahan dan masukkan pemanis saat kopi masih panas. Ini memudahkan pemanis cepat larut ke dalam kopi.
Sajikan Kopi
Sajikan kopi hitam yang telah jadi bersama biskuit atau camilan lain. Secangkir kopi hitam panas sangat cocok disantap saat santai dan suasana dingin.
Agar kopi hitam tidak menyebabkan kembung atau sakit perut, jangan minum kopi saat perut kosong. Hindari juga minum kopi bersama makanan asam, pedas dan gorengan dengan kandungan minyak berlebihan di dalamnya.
Itulah tips mudah membuat kopi hitam yang enak dan tidak kembung di perut. Jika kamu tidak suka merebus kopi bersama air, kamu bisa menyeduhnya langsung di dalam cangkir berisi air yang panas. Jika kopi sudah larut, segera tambahkan gula atau pemanis lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat.