Tunggu Arahan Kemenkes dan BPOM, Uji Klinik IndoVac untuk Anak Belum Dilaksanakan

angela marici diperbarui 18 Jan 2023, 09:30 WIB

Fimela.com, Jakarta Baru-baru ini pemerintah resmi memberikan izin darurat terkait penggunaan vaksin Covid-19 untuk anak. Melihat itu, PT Bio Farma Tbk saat ini juga sedang menunggu arahan dari Kementerian Kesehatan Repubik Indonesia (Kemenkes RI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait uji klinik vaksin Indonesia Vaccine (Indovac) untuk anak usia 6 hingga 12 tahun.

Melansir dari liputan6.com Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan bahwa kebutuhan uji klinik vaksin Covid-19 IndoVac untuk anak ditujukan dalam vaksinasi Covid-19 primer yakni dosis 1 dan 2. Diskusi juga masih akan terus berlanjut terkait kebutuhan uji klinik untuk vaksin anak.

Perlu diketahui vaksin IndoVac dikembangkan oleh PT Bio Farma bersama Baylor College of Medicine Amerika Serikat (AS). Terkait uji klinik vaksin IndoVac untuk anak Bio Farma siap melaksanakannya bila mendapat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) yang diterbitkan oleh BPOM.

"Karena protokolnya kan kita harus dapat Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik dulu dari Badan POM sebelum melakukan uji klinik (vaksin IndoVac) untuk vaksin anak." ungkap Honesti dikutip dari liputan6.com.

 

 

What's On Fimela
2 dari 3 halaman

Vaksin IndoVac untuk Booster Dewasa sudah Jalan

Ilustrasi dosis vaksin Indovac untuk dewasa. (Sumber foto: Pexels.com)

Penggunaan vaksin Covid-19 IndoVac saat ini telah digunakan sebagai vaksin booster untuk usia dewasa di atas 18 tahun, termasuk booster untuk lanisa. Penggunaan vaksin IndoVac telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendapatkan suntikan vaksin booster kedua atau dosis keempat di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat beberapa waktu yang lalu dengan mengungganakan dosis dari vaksin IndoVac.

"Hari ini, saya baru saja divaksinasi booster penguat," kata Jokowi kepada wartawan dikutip dari liputan6.com.

Di sisi lain, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan bahwa IndoVac merupakan bukti nyata vaksin Covid-19 hasil karya anak bangsa memiliki kualitas yang baik, aman, dan halal.

"Alhamdulillah, pagi ini kami bisa memberikan vaksin booster untuk bapak dan ibu lansia di Bogor menggunakan vaksin buatan Indonesia, IndoVac," ujar Erick Thohir.

Penggunaan vaksin IndoVac sebelumnya telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM pada 24 September lalu sebagai vaksin primer dosis 1 dan 2 dewasa atau masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Tak hanya itu, vaksin ini telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI.

 

 

3 dari 3 halaman

Penggunaan Izin Darurat Vaksin

Ilustrasi penggunaan izin darurat vaksin untuk anak-anak. (unsplash.com/Mufid Majnun)

 

Sebelumnya, vaksin IndoVac telah mengantongi izin penggunaan darurat dari BPOM dan Emergency Use Authorization (EUA). Vaksin ini dikembangkan menggunakan platform mRNA, yaitu salah satu jenis vaksin yang dikembangkan untuk menangani penyebaran Covid-19. Selain itu, vaksin ini juga merupakan jenis baru dengan kandungan yang berbeda dari jenis vaksin lainnya.

Jika biasanya vaksin konvensional terbuat dari virus atau kuman yang telah dilemahkan atau dimatikan. Vaksin jenis mRNA justru dikembangkan menggunakan teknologi komputerisasi pada proses pengurutan DNA. Saat ini, vaksin Covid-19 yang ditenagai oleh platform mRNA yang berbeda dari Etana, berasal dari produsen Moderna dan Pfizer yang berbasis di Amerika Serikat.

Melansir dari liputan6.com Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K Lukito, menuturkan bahwa vaksin IndoVac telah mengantongi sertifikat halal dari otoritas terkait sehingga dapat digunakan oleh seluruh masyarakat, khususnya bagi umat muslim di Indonesia.

Ia juga menambahkan, jika seluruh vaksin yang tersedia dalam negeri merupakan vaksin halal, termasuk Etana dan mRNA. Adapun sertifikasi halal vaksin IndoVac dikeluarkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) setelah melalui serangkaian audit aspek kehalalan.

 

Penulis: Angela Marici

#Women for Women