Lagi, Revaldo Tertangkap Terkait Kasus Narkoba

Rivan Yuristiawan diperbarui 12 Jan 2023, 13:01 WIB

Fimela.com, Jakarta Aktor Revaldo lagi-lagi diamankan pihak kepolisian. Setelah tahun 2006 dan 2010, Revaldo untuk ketiga kalinya terjerat kasus narkotika di awal tahun 2023 ini.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi awak media, Kamis (12/1/2023). Sayangnya, ia belum mau merinci terkait kapan dan dimana aktor yang terlibat dalam film Sri Asih itu diamankan.

"Betul (Revaldo) ketangkep," ungkapnya.

2 dari 4 halaman

Barang Bukti

Revaldo (Sumber: Instagram/revaldo.f.s.p)

Sama seperti dua kasus sebelumnya, kali ini Revaldo juga diamankan terkait kepemilikan narkoba jenis sabu dan ganja. Barang itu pula lah yang diamankan sebagai barang buktinya.

"(Barang bukti) Ganja sama sabu," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Akan Dirilis

Gala premier film Bukan Cinta Malaikat (Deki Prayoga/bintang.com)

Terkait detil penangkapannya, Kombes Mukti Juharsa menegaskan akan diterangkan dalam rilis perkara yang sedang dijadwalkan. Ia menegaskan jika sampai saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan Revaldo.

"Masih pengembangan, (jadwal rilisnya) Nanti gue kabarin," pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Dua Kasus Sebelumnya

Revaldo (Sumber: Instagram/revaldo.f.s.p)

Seperti yang diketahui, Revaldo pertama kali diamankan kepolisian terkait kasus narkoba pada April 2006 dengan barang bukti satu paket sabu beserta alat hisapnya. Dalam kasus tersebut, Revaldo dihukum penjara selama 1 tahun.

Selanjutnya, ia kembali ditangkap dengan kasus serupa pada tahun 2010 lalu dengan barang bukti sabu dan paket ganja kering. Untuk kasus keduanya itu, Revaldo divonis hukuman penjara 7 tahun. 

Tag Terkait