Fimela.com, Jakarta Aktris Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi atas dugaan KDRT. Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polda Jawa Timur. Dari pemeriksaan awal Venna Melinda sebagai pelapor, pihak kepolisian pun mendapatkan kronologis kejadiannya secara lebih merinci.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto pada awak media, Senin (9/1/2023). Dikutip dari Liputan6, ia menyebut jika dugaan KDRT bermula dari cekcok antara Venna dan Ferry Irawan di sebuah hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
"Awal mula kejadian kasus ini dimulai dari yang bersangkutan cekcok di salah satu hotel di kota kediri. Kemudian dilakukan pelaporan oleh bersangkutan ke Polres kota Kediri," jelas Kombes Dirmanto.
"Setelah dilakukan upaya pemeriksaan oleh penyidik Polres Kediri Kota, terlapor meminta agar kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Timur, mengingat domisili yang bersangkutan di Surabaya," sambungnya kemudian.
What's On Fimela
powered by
Ada 4 Orang Saksi
Tak cuma meminta keterangan dari dua pihak yang berseteru, pihak kepolisian juga sudah memeriksa 4 orang saksi yang ada di lokasi kejadian. Sampai saat ini, kasusnya pun masih terus didalami dengan seksama.
"Ini masih dalam bentuk lidik ya. Besok akan disampaikan setelah kalau sudah diperiksa semua," pungkasnya.
Sudah Beri Klarifikasi
Sebelumnya, Venna Melinda diketahui membuat laporan polisi terhadap suaminya pada Minggu (8/1/2023), tak lama setelah merasa mengalami kekerasan dari Ferry Irawan dan sudah memberikan keterangan awal. Ferry Irawan pun pada Senin (9/1/2023) sudah mendatangi Ditreskrimum Polda Jatim untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan.
"Saya tadi datang klarifikasi aja, Diklarifikasi aja," kata Ferry Irawan.