Polisi Minta Tak Menyebarkan Video yang Menunjukkan Kekerasan terhadap Anak

Fimela Reporter diperbarui 25 Des 2022, 09:00 WIB

Fimela.com, Jakarta Maraknya kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Indonesia saat ini, juga ternyata dilakukan oleh orangtua dimana seharusnya orangtua memberikan perlindungan kepada buah hatinya.

Dilansir dari liputan6.com, Ade Ary Syam Indradi selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video kekerasan terhadap anak.

Ade mengatakan bahwa dengan menyebarkan video yang berisi kekerasan dapat memberikan pengaruh buruk terhadap anak. Lebih lanjut dia menyinggung terkait Undang-Undang perlindungan anak, yang mana anak seharusnya mendapatkan perlindungan dari orangtua dan negara. 

“Kami berharap masyarakat tidak melakukan kekerasan terhadap anak maupun juga menyebarkan video-video terkait kekerasan terhadap anak," kata Ade kepada wartawan, Kamis (22/12/2022), dikutip dari liputan6.com.

Ade mengungkapkan bahwasanya anak memiliki masa depan yang harus dilindungi, sehingga ia menghimbau untuk tidak menyebarluaskan video-video terkait kekerasan karena berdampak pada hal yang tidak baik, khususnya bagi masa depan anak. 

2 dari 2 halaman

Video kekerasan yang viral

jagat media sosial telah dihebohkan setelah viral video KDRT yang dialami seorang anak. Credit: pexels.com/Kirk

Seperti yang diketahui jagat media sosial telah dihebohkan setelah Ahmad Sahroni selaku  Politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang memviralkan video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami seorang anak. Sahroni mengunggah rekaman video berdurasi 3 menit di akun @ahmadsahroni88 ke media sosial instagram.

Dalam video yang viral tersebut terlihat kekerasan yang dilakukan seorang ayah terhadap anaknya. Di mana terdapat potongan video seorang ayah mendorong dan memukul sang anak. Di mana anak bersikap resisten dan membela diri. Tidak hanya itu, si anak juga didorong-dorong dan dipukul dan lempar CPU. Momen ini diabadikan melalui telepon genggam. Selain anak laki-laki, sang ayah juga melakukan penyerangan pada anak perempuannya. Terlihat ia menyeret, mencekik, dan memukul wajah sang anak dengan bantal.

Dalam video tersebut sang istri dan anak yang mendapatkan kekerasan dari ayah yang disebut daddy, mengatakan sudah melaporkan perlakuan tersebut. Ia berharap segera mendapatkan keadilan atas perlakuan dan tindakan kekerasan yang dilakukan suami dan ayah dari anak-anaknya.

Sang ayah selaku pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) disebut-sebut sebagai pejabat eksekutif di salah satu perusahaan asing. Dalam kasus yang menyeret OVO dan Lazada mengingat terduga pelaku kekerasan bernama Raden Indrajana Sofiandi bekerja di dua perusahaan tersebut. Dalam akun resmi OVO dan Lazada, keduanya memberi klarifikasi jika yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Pada video lain yang diunggah Sahroni, terlihat kekerasan yang juga dialami seorang perempuan. Tampak, pria itu bertelanjang dada menyeret, menjambak dan mencekik wanita yang mengenakan kaos kuning dan celana pendek. Video ini sudah disukai sebanyak 71 ribu pengguna di instagram.

 

*Penulis: Sri Widyastuti.

#WomenForWomen